Kriminolog: Bisnis Narkoba Subur Di Tengah Pandemi

kriminolog.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kriminolog Riau, Kasmanto Rinaldi menyebut peredaran dan bisnis narkotika tumbuh subur selama masa pandemi. Depresi dan masalah sosial yang timbul selama pandemi membuat banyak orang berbelok ke lembah hitam tersebut.

"Kondisi market yang luas seolah-olah membantu eksistensi kejahatan narkoba ditengah pandemi ini. Pandemi memungkinkan orang memiliki banyak waktu untuk berdiam diri dan untuk sisi lain banyak yang sedang mengalami pahitnya kehidupan," Ujarnya kepada Riauonline melalui pesan WhatsApp, Senin, 27 Oktober 2020.

Ia menjelaskan, dalam kajian kriminologi Narcotic Crime (kejahatan Narkotika) sangat berbeda dengan kejahatan konvensional seperti pembunuhan, perampokan, perkosaan dan sebagainya. Hal ini dikarenakan unsur cost and benefit (harga dan keuntungan) yang tinggi dalam lingkaran kejahatan ini.

"Dengan memasukkan barang haram dalam jumlah yang kecil saja, keuntungan besar yang akan menanti. Apalagi dalam jumlah besar sudah barang tentu bisa dibayangkan keuntungan yang akan diperoleh," jelasnya.



Lebih jauh ia menjelaskan kapital atau modal para bandar yang besar ini membuat mereka mampu mencari kurir sebagai operator di lapangan.

"Kurir ini cenderung mereka dapatkan dari mereka-mereka yang sedang mengalami masalah dalam hidup, terutama persoalan ekonomi."

"Dengan sedikit rayuan saja maka mereka akan mudah terlibat. Meskipun terkadang mereka tidak kenal dengan jejaring yang membawanya" ujarnya.

Selain modal, relasi para bandar juga menjadi kunci bisnis narkoba ini. Melalui relasi ini bisa saja bandar merangkul oknum aparat penegak hukum tertentu yang masih lemah dalam pengendalian diri serta tidak loyal terhadap tugas pokok dan fungsinya termasuk Sumpahnya kepada negara.

"Tidak menjadi dugaan palsu bahwa ada keterlibatan beberapa oknum aparat sistem peradilan pidana/criminal justice system (CJS) mulai dari kepolisian, Kejaksaan, peradilan maupun lembaga pemasyarakatan di dalamnya" tutup Akademisi Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Islam Riau (UIR) tersebut.