Kapolda Riau Kecewa Kompol Imam Zaidi Nyambi Jadi Kurir Narkoba: Memalukan

Kompol-Iman-Zaidi-Zaid3.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menegaskan akan memproses Kompol Imam Ziadi yang terlibat sebagai kurir 16 Kilogram Sabu di jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Jumat, 23 Oktober 2020.

 

"Untuk saudara IZ Kita akan proses penegakan hukum kode etik bagi yang bersangkutan yaitu kode etik kepolisian. Bagi para pelanggar kode etik, ancaman hukuman tentu terkait kedinasan, pemecatan yang kita proses hari ini," ucap Agung, Senin, 26 Oktober 2020.

 

 

 



Agung juga menyesali tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum (Kompol Imam Ziadi Zaid) yang seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat tapi malah terlibat kasus Narkoba.

 

"Memalukan bagi kita semua, IZ mengingkari ikrarnya kepada negara, mengingkari kepada masyarakat, orang seperti ini layak diberikan hukuman yang pantas," pungkasnya.

 

Sebelumnya diketahui, Kompol Imam dan rekannya Hendry Winata terlibat aksi kejar-kejaran dengan Tim Reserse Narkoba Polda Riau di depan Arengka Auto Mall jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Jumat 23 Oktober 2020 pukul 20.00 WIB.

 

Dalam aksi tersebut, Kompol Imam yang membawa mobil Blazer BM 1306 VW bersama Hendry Winata membawa dua tas ransel yang berisi 16 Kilogram Narkotika Jenis Sabu.

 

 

Tim memberi tindakan tegas terukur, untuk Kompol Imam, dia menderita luka tembak pada bahu dada atas sebelah kanan, sedangkan Hendry mendapat luka sobekan dikepala akibat benturan kendaraan saat penangkapan.