(istimewa)
Selasa, 27 Oktober 2020 18:48 WIB
(istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Kriminolog Riau, Kasmanto Rinaldi menyayangkan adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian, yakni Komisaris Polisi Imam Zaidi Zaid dalam penangkapan 16 Kg sabu pada Jumat 24 Oktober 2020 lalu.
Meski demikian, ia menilai hal ini bisa terjadi pada siapapun termasuk para penegak hukum.
"Berbicara Kejahatan, siapapun berpotensi sebagai pelaku kejahatan. Dia hadir tidak akan memandang siapa dan profesinya, karena dia mampu dan hadir karena dipelajari oleh diri si pelaku," ujarnya, kepada RIAUONLINE melalui pesan WhatsApp Selasa, 27 Oktober 2020
Baca Juga
Dalam konteks keterlibatan aparat penegak hukum ini, ia menilai adanya interaksi dengan para gembong narkotika sangat mungkin membuat para penegak hukum tergoda.
"Seorang aparat penegak hukum yang melakukan kejahatan, bisa saja sepanjang proses pembelajaran tersebut dia alami. Bisa jadi dia punya interaksi dengan kelompok tertentu yang intim, punya jalur komunikasi yang kuat serta ada kepentingan yang sama-sama mereka miliki sehingga mereka menjadi kelompok yang solid."
Berpijak dari teori Differential Association Theory oleh Edwin Sutherland, ia menyebut Penjahat lahir melalui proses belajar dari kelompok yang intim, melalui komunikasi dan juga teknik-tekniknya.
"Siapapun bisa berpotensi sebagai Pelaku kejahatan. Kejahatan menghampiri individu bukan status sosialnya, tapi bagaimana proses kejahatan itu datang kepada seseorang. Dalam sudut pandang yang sederhana, penjahat tidak lahir melalui proses genetika namun akan tercipta melalui proses dan tahapan pembelajaran" jelasnya.