Laporan: Sigit Eka Yunanda
RIAUONLINE, PEKANBARU - Eskalasi gelombang penolakan atas omnibus law UU Cipta Kerja terus membesar.
Di Riau, setelah mahasiswa UIR melaksanakan aksi kemarin, hari ini Kamis 8 Oktober 2020 kembali akan diadakan aksi oleh sejumlah organisasi mahasiswa, BEM dan buruh.
Atas hal ini, Kepala Kepolisian Daerah Riau (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mempersilahkan massa aksi untuk menyampaikan aspirasinya di tengah pandemi Covid-19 ini. Namun, tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Hal ini disampaikannya usai melaksanakan pengamanan aksi massa dari ratusan mahasiswa dari Universitas Islam Riau (UIR) di Kantor DPRD Riau Rabu, 7 Oktober 2020.
Kendati sempat terjadi insiden saling dorong pagar dan saling lempar minuman kemasan antara massa aksi dan pihak kepolisian, Kapolda Riau menilai semua masih terkendali.
Kapolda menyebut tidak ada yang terluka, baik di pihak mahasiswa dan pihak kepolisian
"Secara prosedural apa yang ingin disampaikan adik-adik mahasiswa itu sudah berjalan dengan baik, dimana DPRD Riau sudah bersedia menerima aspirasi mereka melalui mekanisme dialog yang diterima langsung Pimpinan DPRD Riau Bapak Hardianto," Kata Kapolda.
Kapolda mengimbau agar ke depan penyampaian pendapat bisa dilakukan dengan metode dialogis mengingat kondisi Riau yang sedang mengalami pandemi Covid-19
"Kedepannya setiap aspirasi yang ingin disampaikan hendaknya mengutamakan metode dialog, ini demi keselamatan Masyarakat Riau dari ancaman covid-19 yang terus meningkat di Riau, bahkan angka kematian juga terus melonjak naik. Setiap aspirasi pasti diterima DPRD Riau, dan tentunya DPRD akan memfasilitasi dan membuka ruang dialog kepada masyarakat," tutupnya.