Satu Tahanan Positif Covid-19 di Kuansing Masih Buron

tahanan-ditangkap.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Satu tahanan Kejaksaan di Kuansing terkonfirmasi positif Covid-19 berinisial I masih buron. Tahanan kabur yang belum tertangkap tersebut merupakan tahanan titipkan Kejaksaan Kuasing dengan kasus penggelapan.

Hal tersebut juga dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Kuansing, dr Amelia Nasrin, Senin, 31 Agustus 2020 malam. "Masih buron satu orang," ujar Amel ketika ditanya wartawan.

Sementara dua lagi sudah ditangkap pihak kepolisian dibantu petugas Lapas Teluk Kuantan. Keduanya ditangkap di hari dan tempat berbeda.

Dua orang tahanan yang sudah ditangkap tersebut masing-masing U dengan kasus tindak pidana penggelapan dan SP dengan kasus pencurian.

Sebelumnya, Kapolres mengatakan, U ditangkap disebuah ruko masyarakat terletak di jalan Proklamasi, Kelurahan Sungai Jering, Dusun Sinambek, Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu, 26 Agustus 2020 sekira pukul 16.45 WIB.

Kemudian SP ditangkap di Desa Beringin, Kecamatan Kuantan Tengah pada Kamis, 27 Agustus 2020 sekira pukul 08.45 WIB.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang tahanan terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjalani isolasi di gedung serbaguna Polres Kuansing kabur pada Rabu, 26 Agustus 2020 sekitar pukul 05.00 WIB subuh.

Mereka kabur dengan melepas borgol dari tangan pasangan tahanan yang terborgol dengannya. Kemudian melompat melalui jendela bagian atas.



"Diduga seluruh petugas saat itu tengah tertidur," ujar Kapolres melalui keterangan tertulis yang diterima Riau Online, Rabu, 26 Agustus 2020 lalu.

Ada 9 personil yang bertugas melakukan penjagaan saat itu terdiri dari 5 personil Polres, 2 dari kejaksaan dan 2 dari lapas.

Kemudian ketiga tahanan yang kabur tersebut diantaranya SP merupakan napi dari Lapas Teluk Kuantan dengan kasus pencurian. Kemudian I dan U merupakan tahanan Kejaksaan dengan kasus penggelapan.

Dimana sebelumnya, ada 19 orang tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani isolasi di gedung serbaguna Polres Kuansing sejak 14 Agustus 2020 lalu. Dimana Dinas Kesehatan Kuansing merekomendasikan gedung serbaguna Polres jadi ruang isolasi.

Adapun rincian tahanan yang menjalani isolasi di gedung serbaguna Polres diantaranya 3 tahanan Lapas, 15 tahanan dari Kejaksaan dan 1 tahanan Polres.

"Dari 19 orang tersebut, 8 orang tahanan dinyatakan sembuh pada 23 Agustus 2020," kata Kapolres.

Tinggal, kata Kapolres, 11 orang tahanan lagi yang menjalani isolasi di gedung serbaguna Polres. Dari 11 tahanan tersebut, katanya, ada tiga melarikan diri subuh (Rabu,red) tadi.

11 Tahanan Masih Dirawat

Secara terpisah, Direktur RSUD Teuk Kuantan, dr Irvan Husin mengatakan, saat ini ada 17 pasien yang tengah dirawat di pinere RSUD Teluk Kuantan. Dari jumlah tersebut 14 diantaranya pasien positif Covid-19 dan tiga lagi pasien suspek.

"Untuk tahanan masih ada 11 lagi yang dirawat di pinere RSUD," kata Irvan, Selasa, 1 September 2020.

Irvan mengatakan, apabila ada tambahan pasien baru maka pinere RSUD Teluk Kuantan tidak bisa menampung pasien lagi.

"Kapasitas dari 8 bed sudah kita tambah jadi 11 bed terutama ruangan kita di aula, tapi kalau ada pasien baru tidak bisa kita tampung lagi," katanya.