Laporan: LUKMAN PRAYITNO
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rumah sehat untuk isolasi pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Pekanbaru hanya diperuntukkan bagi pasien yang memiliki gejala sedang. Sedangkan pasien yang memiliki gejala ringan dan tanpa gejala masih disarankan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.
Pasalnya Pemerintah Kota Pekanbaru membagi pasien terkonfirmasi positif covid-19 menjadi empat kelompok. Hal ini diungkapkan Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Rabu 7 Oktober 2020. Menurutnya kelompok pertama yaitu pasien tanpa gejala dan kelompok kedua yaitu pasien gejala ringan.
"Dua kelompok ini disarankan menjalani isolasi mandiri di rumah. Namun isolasi mandiri di rumah baru diizinkan jika bisa menerapkan protokol kesehatan," ujar Firdaus.
Sementara itu, kelompok ketiga adalah pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang memiliki gejala sedang. Pasien yang masuk kelompok tersebut harus dirawat di rumah sehat yang disiapkan Pemko Pekanbaru.
Rumah sehat yang jadi tempat penampungan tersebut yaitu Rusunawa Rejosari dan Bangunan Diklat Pendidikan Pemprov Riau di Jalan Ronggo Warsito. Disamping itu jika tambahan pasien dianggap terlalu banyak maka akan disiapkan hotel untuk tempat isolasi.
"Sedangkan kelompok keempat adalah pasien dengan gejala berat. Pasien ini wajib masuk rumah sakit," tegas Firdaus.