Tinggi Tingkat Penyebaran Covid-19, Kecamatan Tampan jadi Lokasi PSBM?

Pasien-Corona14.jpg
(istimewa)

Laporan: Laras Olivi

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ada sejumlah indikator dalam menentukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Menengah (PSBM).

Adanya pemberlakukan PSBM tidak hanya berdasar distribusi kasus.

Pemerintah kota sangat hati-hati menentukan lokasi pemberlakukan PSBM.

Tim pemerintah kota pun mengkaji wilayah yang rawan penyebaran Covid-19.

Data per kecamatan sudah dihimpun. Kecamatan Tampan, Kacamatan Marpoyan Damai, dan Kecamatan Bukit Raya. Termasuk dalam tiga terbesar penyebaran Covid-19.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setdako Pekanbaru, Azwan menyebut ada indikator lainnya yang membuat pemberlakuan PSBM belum dilakukan.


Tim kaji cepat pemerintah kota akan mengkaji sesuai indikator yang ada.

"Kacamatan Tampan tercatat jumlah penduduknya banyak. Maka akan dilihat dari indikator lain dan perbandingan jumlah penduduk," terangnya, Sabtu 5 September 2020.

Lebih lanjut Azwan mamaparkan, belum diputuskan untuk wilayah penerapan PSBM.

Tim kajian juga akan membuat poin, apa saja yang dibolehkan, batasan waktu atau jam malam selama PSBM.

"Akan ada dilaporkan oleh tim kaji cepat dalam muspida," tuturnya.

Ada kemungkinan lebih dari dua kecamatan. Mereka nantinya memustuskan wilayah PSBM.

Setelah itu melaporkan hasil kajian ke Gubernur Riau.

Gubernur Riau nantinya melakukan evaluasi dan mengusulkannya ke pemerintah pusat.

"Ada kemungkinan satu dua kecamatan atau lebih," terangnya.

Pemerintah kota juga mempertimbangkan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat di wilayah PSBM.

"Untuk bantuan kita perlu hitung, bakal ada perkembangan," tutupnya.