Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi Jadi Pjs Bupati Bengkalis

Syahrial-Abdi.jpg

Laporan : WAYAN SEPIYANA

RIAUONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar hari ini Sabtu, 26 September 2020, telah melantik penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bengkalis.

Pria yang dilantik itu adalah Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi sebagai penjabat  sementara(Pjs) Bupati Bengkalis sampai dengan proses hukum Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis selesai.

"Dalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, untuk penjabat yang dilantik sore ini, sesuai dengan amanah bapak menteri dalam negeri," kata Syamsuar, Sabtu, 26 September 2020, di Gedung Daerah Balai Serindit.



Syamsuar menjelaskan, penjabat (Pj) Bupati penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bengkalis, sampai proses hukum Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis selesai dan mempunyai badan hukum tetap serta dinyatakan bebas dari segala tuntutan.

"Sesuai dengan pengangkatan Menteri Dalam Negeri mengantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yang sedang menjalankan proses hukum," ujarnya

Ia menuturkan, kalau misalnya proses hukumnya sebelum masa berakhir dari masa jabatan Bupati, tentu akan dilakukan peninjauan kembali.

"Ini perlu kami maklumkan berbeda dengan saudara-saudara pengukuhan Pjs Bupati," pungkasnya

Seperti diketahui Bupati Kuansing, Rokan Hulu, Rokan Hilir, dan Siak, sama-sama melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

Dengan demikian, Pjs Bupati hanya sampai 5 Desember 2020, sesuai dengan akhir pelaksanaan masa kampanye Pilkada Serentak.