DPRD Riau menggelar rapat Paripurna bersama Pemprov Riau pada 21 September 2020. Rapat digelar secara virtual.
(sigit)
Laporan: SIGIT Yunanda
RIAUONLINE, PEKANBARU - Penandatangan nota kesepahaman mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pengganti (APBP-P) oleh DPRD Riau dan Pemprov Riau harus ditunda. Hal itu dilakukan karena rapat penganggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran(Banggar) DPRD Riau belum selesai.
Rapat yang sedianya dijadwalkan pukul 14.00 baru berlangsung pukul 15.30 tersebut hanya membahas tiga agenda yakni pandangan umum fraksi terhadap rancangan perda tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi Riau tahun 2020-2040.
Penyampaian pendapat kepala daerah terhadap raperda tentang penyelenggaraan investasi pemerintah daerah, serta penyampaian pandangan umum fraksi tentang perubahan atas perda no 21 tahun 2018 tentang penyelenggaraan kesehatan.
Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Riau pada Senin, 21 September 2020, Indra Gunawan Eet menyebut, agenda sidang penandatangan nota kesepahaman akan dilangsungkan setelah sidang Paripurna tersebut.
Dijadwalkan, penandatangan APB-P akan dilangsungkan pukul 18.00 wib. Meski demikian, dalam pantauan awak media terlihat proses rapat masih berlangsung dan belum menunjukkan tanda-tanda akan segera rampung.
Rancangan APBD-P ini sedang dikebut sebab akan disahkan pada 30 September mendatang.