Dua Anggota DPRD Pekanbaru Positif Covid-19, Agenda Paripurna Tetap Berjalan

hamdani-bermasker.jpg
(olivia)

Laporan : Muthi Haura

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Angenda kedewanan di DPRD Kota Pekanbaru tetap berjalan normal meski dua angota dewan dinyatakan positif Covid-19.

Adapun dua anggota DPRD Pekanbaru positif Covid-19 yakni inisial z (45) dan (50).

Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengatakan, agenda-agenda tetap dijalankan, tapi tetap sesuai skala prioritas, seperti rapat-rapat komisi yang sangat penting.


"Tapi memang pesertanya sangat terbatas," katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 24 Agustus 2020.

Hari ini kata dia, agenda Rapat Paripurna Laporan Pansus terhadap pembahasan Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tetap dilaksanakan.

"Tetap dijalankan sesuai hasil Badan Musyawarah (Banmus) dengan protokol lebih ketat dan yang diundang terbatas," ujarnya.

Selain itu, Hamdani juga sudah meminta kepada anggota-anggota DPRD untuk tes swab dan penyemprotan disinfektan. "Seluruh ruangan di DPRD Pekanbaru, disemprot."

Terkait dua anggota yang dinyatakan positif, Hamdani mengatakan, salah seorang dari kedua itu setelah dilakukan tes swab ulang di Rumah Sakit Madani, dinyatakan negatif.

"Terkait informasi yang simpang siur ini, akan ditindaklanjuti," tutupnya.