RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing menaikan kasus dugaan korupsi kegiatan pengadaan alat peraga di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kasus yang diusut tersebut adalah kegiatan pengadaan modul eksperimen pembelajaran IPA Sain SD Berbasis Digital Interaktif dengan pagu anggaran sebesar Rp 4,5 Miliar bersumber dari APBD Kuansing Tahun 2019.
"Kasus naik ke tahap penyidikan," ujar Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH melalui Kasi Intel Kejari Kuansing Kicky Ariyanto, Selasa, 28 Juli 2020 lalu.
Meskipun kasus ini naik ketahap penyidikan, namun pihak kejaksaan belum mengumumkan siapa saja tersangka dalam kasus ini.
Dari informasi yang disampaikan Kasi Intel Kicky Arityanto, ada 16 saksi yang sudah dimintai keterangan dalam kasus ini.