Gawat, 2 Pasien Gangguan Jiwa Asal Kampar Positif Covid-19

yopi-indra.jpg
(istimewa)

Laporan : LUKMAN PRAYITNO

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Juru Bicara Gugus Tugas Penangan Covid-19 Riau, dr Indra Yovi Sp.P(K) menyampaikan adanya dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Kampar positif covid-19. Kabar ini tentu saja mengejutkan, pasalnya belum diketahui sumber penularan terhadap dua ODGJ tersebut.

Bahkan menurut dr Indra Yovi, kasus positif covid-19 yang dialami dua ODGJ tersebut merupakan hal baru. Bahkan belum pernah ada kasus serupa sebelumnya.

“Sepertinya yang pertama kali pasien dari ODGJ di Riau,” kata dr Indra Yovi Sp.P(K) dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Senin (20/7/2020) di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru.



Dijelaskan Indra Yovi, pasien berinisial nyonya AN (53) dan nyonya L (39) tersebut merupakan warga Kabupaten Kampar. Awalnya dicurigai terinfeksi berdasarkan hasil pemeriksaan awal rontgen. Pasien nyonya AN memiliki keluhan gelisah, marah-marah, bicara sendiri, putus obat, demam, batuk, pilek, sakit pada tenggorokan, dan dari hasil rontgen dinyatakan bronkitis.

"Pasien berusia 53 tahun ini menjalani pemeriksaan swab PCR (Polymerase chain reaction) pada tanggal 17 Juli 2020 dengan hasil dinyatakan Positif COVID-19. Nyonya AN karena tidak memiliki riwayat perjalanan dan riwayat kontak erat dengan pasien positif COVID-19,” ungkapnya.

Gejala yang serupa juga ditunjukkan oleh pasien ODGJ kedua, nyonya L. Pasien berusia 39 tahun itu juga memiliki keluhan gelisah, marah-marah, meresahkan warga, bicara sendiri, demam, batuk, pilek, sakit pada tenggorokan, dan dari hasil rontgen dinyatakan bronkitis.

Kemudian terhadap pasien nyonya L, dilakukan pemeriksaan swab PCR pada tanggal 18 Juli 2020 dengan hasil dinyatakan positif COVID-19, dan juga belum diketahui riwayat penularannya.

“Saat ini kedua pasien ODGJ sudah diisolasi dan dirawat di Pekanbaru. Kasus ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Kesehatan Kampar untuk melakukan pelacakan pasien,” kata Indra Yovi.