AMPK Minta Bupati Kuansing Cabut Izin HGU PT Duta Palma Nusantara

Aliansi-Pemuda-Mahasiswa-Kuansing-AMPK.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Kuansing (AMPK) menggelar aksi demo, Jumat, 17 Juli 2020.

Dalam orasinya mereka menyampaikan tujuh pernyataan sikap kepada Bupati Kuansing dan DPRD Kuansing.

Kedatangan puluhan mahasiswa dan pemuda awalnya ke kantor Bupati.

Mereka disambut Asisten III Setda Kuansing Agusmandar, Asisten I Muhjelan dan Kepala Satpol PP Kebakaran dan Penyelamatan Kuansing Erdiansyah.




Demo di depan pintu gerbang masuk kantor Bupati ini berjalan lancar. Puluhan massa aksi mendapatkan pengawalan ketat pihak kepolisian dan Satpol PP Kuansing.

Wirianto Aswir, selaku Koordinator Umum Aksi menyampaikan 7 pernyataan sikap di antaranya meminta Bupati Kuansing untuk membatalkan izin usaha dan lokasi PT Duta Palma Nusantara.

Menurut Wirianto, hal ini dikarenakan keberadaannya meresahkan masyarakat setempat atas tindakan penindasan yang berujung konflik sosial.

Kemudian meminta Bupati dan DPRD Kuansing untuk mengeluarkan surat rekomendasi disampaikan ke Bapak Presiden Republik Indonesia tentang pencabutan HGU PT Duta Palma Nusantara.

Ketiga meminta DPRD Kuansing untuk membuat Perda Tanah Ulayat sebagai prioritas program legislasi daerah (prolegda) tahun 2020 dengan pertimbangan banyaknya perusahaan berkonflik dengan masyarakat adat di Kabupaten Kuansing sehingga masyarakat adat tidak selalu dikriminalisasi.

Keempat, meminta Kepada Kapolres Kuansing untuk membebaskan masyarakat karena janggalnya proses penegakan hukum atas penetapan dan penahanan 5 orang warga serta hak-hak pendampingan hukum tidak diberikan penyidik sejak dimulai pemeriksaan.

Kelima, meminta Bupati dan DPRD Kuansing sebagai jaminan untuk penangguhan penahanan 5 orang warga. Ini untuk mendinginkan suasana.

Keenam, meminta Kejari Kuansing untuk mempertimbangkan rasa kemanusiaan dan rasa keadilan dalam proses pemeriksaan berkas yang dilimpahkan oleh Polres Kuansing.

Dan ketujuh, meminta seluruh pihak manapun untuk menghentikan tindakan intimidasi kepada masyarakat yang berjuang melawan PT Duta Palma Nusantara Darmex Agro.

Usai menyampaikan pernyataan sikap tersebut puluhan massa membubarkan diri.

 

Aksi demo dilanjutkan setelah sholat Jumat di kantor DPRD Kuansing. Kedatangan massa aksi disambut langsung Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra.