Pertamina Kelola Blok Rokan, 3 BUMD Berburu Restu Gubernur Kelola PI 10 Persen

Blok-Roka.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dipersiapkan untuk mengelola Blok Rokan. Pemprov Riau akan mengeloka Participating Interest (PI) 10 persen setelah kontrak PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) berakhir pada bulan Agustus 2021 mendatang. Selanjuntnya Blok Rokan akan dikelola PT Pertamina.

Ketiga BUMD itu yakni PT BSP, Riau Petrolium, dan PT PIR.

"Kita tunggu BUMD mana yang akan ditunjuk Gubernur Riau," kata  Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Indra, Minggu 5 Juli 2020.



Indra mengatakan setelah diserahkan kepada BUMN Pertamina, saat ini pihkanya sedang menunggu MoU antara Pertamina dengan BUMD.

Aturan tentang Participating Interest atau PI tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang ketentuan penawaran PI sebesar 10% pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Setelah beroperasi selama puluhan tahun, Pertamian akan mengelola blok Rokan, sehingga bermanfaat bagi Riau, dan diberikan kesempatan mengelola.