Pasar hingga Tempat Ibadah Segera Dibuka, Bupati Ingatkan Protokol Kesehatan

HM-Harris4.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Pelalawan resmi berakhir hari ini, dan akan memasuki masa penerapan New Normal atau tatanan kehidupan baru yang akan dilaksanakan di 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota di Indonesia yang di tunjuk dalam daftar sesuai SK Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

 

Pada hari ini, Kamis 28 Mei 2020 Bupati Pelalawan, HM Harris bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Pelalawan meninjau langsung tempat-tempat umum guna persiapan penerapan New Normal di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

 

"Mulai hari ini PSBB kita sudah berakhir, dan kita akan mulai melaksanakan persiapan new normal," ungkap Harris, usai meninjau persiapan New Normal, Kamis 28 Mei 2020.



 

Dijelaskan Harris, dalam persiapan penerapan New Normal nantinya, juga akan mengambalikan aktifitas di tempat ibadah dan tempat-tempat umum lainnya seperti, sarana pendidikan, pasar tradisional, mal-mal dan lain sebagainya. Namun semua itu harus manjalankan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah.

 

"Dengan new normal nanti, seperti tempat ibadah, sekolah, pasar swalayan, pasar tradisional dan lainnya sudah kembali dijalankan aktifitasnya, namun harus patuhi protokol kesehatan," jelasnya.

 

Bupati Harris menerangkan, dengan berakhirnya pelaksanaan PSBB itu, pihaknya juga menegaskan masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan. Sebab, dengan pelaksanaan New Normal nantinya juga akan mematuhi protokol kesehatan, agar percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) atau corona bisa lebih efesien dan masif.

 

"Dengan new normal kita harus selalu menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak. Intinya harus menjalankan protokol kesehatan, agar pemutusan mata rantai Covid-19 ini bisa lebih cepat dan masyarakat bisa tidak banyak yang berdampak ekonomi dan sosial," tegasnya.