Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bengkalis dimulai sejak 15 Mei lalu akan berakhir pada Kamis, 28 Mei 2020, esok. Namun Pemerintah Kabupaten Bengkalis berencana tidak akan memperpanjang status PSBB.
Meski demikian, Plh Bupati Bengkalis Bustami HY menyebutkan, perpanjang atau tidaknya PSBB di Bengkalis tergantung pada hasil hasil evaluasi yang akan dilaksanakan.
"Kita hari ini lakukan koordinasi dan langsung kelapangan untuk mengetahui hasil pelaksanaan PSBB, soal di perpanjang atau tidak kita tunggu petunjuk dari provinsi dan besok rencana akan dilaksakan rapat evaluasi dengan gubernur melalui video telekonference, kalau kita berharap PSBB di Kabupaten Bengkalis tidak di perpanjang, inilah yang akan kita pantau," ujar Bustami, HY, Rabu 27 Mei 2020.
Menurut Bustami, bila memang ada arahan dari pemerintah pusat terkait kebijakan new normal, Pemkab akan mengikuti arahan sesuai dengan kondisi di daerah khususnya Kabupaten Bengkalis.
"Kalau ada arahan pusat masuk new normal akan kita ikuti dan menyesuaikan, sebetulnya new normal itu sama juga dengan PSBB tetapi aturannya tidak terlalu diperketat seperti PSBB, tetapi kalau new normal orang yang berusaha tetap berusaha, tetapi tetap mengacu ke protokol kesehatan, jadi kalau new normal rumah ibadah, mall, dan tempat objek wisata serta lain sebagainya dibuka kembali karena ini salah satu untuk menghidupkan ekonomi rakyat tetapi pengusahanya tetap menyiapkan sarana dan prasaranya untuk protokol kesehatan," ungkapnya.
Bustami menambahkan, sampai saat ini surat edarannya belum sampai ke daerah karena saat ini presiden masih lakukan sosialisasi terkait new normal.
Dikatakannya, untuk laporan sementara kasus positif covid-19 di Bengkalis mengalami penurunan, dan Plh Bupati berharap hasil swab dari yang telah positif dan dirawat bisa negatif sehingga penerapan new normal rencana pemerintah mulai diberlakukan mulai 1 Juni ini.