Perbatasan Riau Diperketat, Warga Dilarang Mudik Selama Pandemi Covid-19

Kapolda-Riau-Irjen-Pol-Agung-Setiya-Imam-Efendi.jpg
(Riau Online)

RIAUONLINE, KAMPAR- Surat Edaran terbaru yang dikeluarkan Kementrian Perhubungan, tentang Kendaraan umum berpenumpang boleh beroperasi selama masa Mudik Idul Fitri 144 Hijriah selama masa pendemi virus Corona ditegaskan Kapolda Riau, hanya diperbolehkan bagi petugas Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

 

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setiya Imam Efendi mengatakan pada Minggu 17 Mei 2020 Kemarin kepada Riauonline, Bahwa jajarannya akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap warga yang memasuki wilayah Provinsi Riau.

 

"Kendaraan umum yang bisa beroperasi itu bukan berarti kendaraan umum yang bisa naik kemudian diantar sampai tujuan, tidak, masyarakat yang naik adalah masyarakat yang sudah diatur dalam peraturan menteri perhubungan yang baru itu adalah orang-orang yang sedang dalam menjalankan tugas, seperti halnya petugas kesehatan, petugas gugus tugas, petugas TNI Polri, yang sedang bertugas," Jelasnya.

 

Jika tidak menerapkan protokol kesehatan, Petugas tersebut juga tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Riau.

 



"Kemudian Social Distancing juga harus tetap dijalankan," Sebutnya.

 

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan protokol kesehatan, terhadap penumpang dan supir, dan juga termasuk surat khusus bebas Covid-19, Disemua daerah yang berbatasan dengan Provinsi Riau .

 

"Semua pelaksana, semua organisasi, Profesi yang mengeluarkan surat itu akan kita lakukan verifikasi, dan langkah awalnya kita akan memverifikasi surat itu datangnya dari mana," Tegasnya.

 

Kapolda Riau juga mengatakan, Jika surat tersebut dikeluarkan dari Rumah Sakit ataupun Klinik, Tim Gugus Tugas Covid-19 akan tetap melakukan verifikasi, sebagai langkah antisipasi surat bebas Covid-19 bodong.

 

"Kita akan memberikan penekanan kepada mereka (yang mengeluarkan surat) bahwa surat itu dikeluarkan sesuai dengan protokol kesehatan," Ungkapnya.

 

Penerapan pelarangan mudik tersebut, salah satunya berada di perbatasan Riau-Sumatera Barat. Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid yang pada saat itu mendampingi Kapolda Riau menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan memerintahkan pemudik untuk putar balik kembali ke daerah asal, jika protokol kesehatan tidak terpenuhi.

 

"Kalau dari perbatasan mungkin udah seratusan yang kita kembalikan balik ke Sumbar, memang tidak mempunyai surat yang mendukung untuk memasuki Riau ini," Ungkapnya.