Belum Layak PSBB, Achmad Minta Riau Fokus Penuhi Kebutuhan Hidup Buruh Harian

Achmad.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPR RI Dapil Riau, Achmad menilai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum tepat rasanya diterapkan di Provinsi Riau karena ada beberapa kriteria untuk mendapatkan izin PSBB.

 

Dijelaskan Achmad, kebijakan PSBB sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, dimana ketika wabah dan ancaman suatu daerah akibat Corona semakin besar kepala daerah bisa mengajukan ke pusat.

 

Kemudian, data-data ini akan dipelajari oleh ketua gugus tugas pusat, Doni Monardo, jika kriteria terpenuhi maka Menteri Kesehatan akan mengeluarkan izin PSBB.

 

"Kalau misalnya potensi bahaya dari Covid-19 ini semakin besar, saya kira bisa saja Gubernur mengusulkan ke Menkes. Tapi, usulan Gubernur ini harus disertai dengan kemampuan daerah untuk memenuhi kebutuhan hidup rakyat, menurut saya untuk Riau cukup 'Stay at Home' saja," kata Politisi Demokrat ini, Rabu, 8 April 2020.



 

PSBB, lanjut Achmad bertujuan untuk membatasi pergerakan orang, dan hal ini sudah dilaksanakan di Riau dalam bentuk 'Work From Home', hanya saja masih ada kelompok masyarakat yang belum bisa menerapkan prinsip ini.

 

Kelompok ini ialah pekerja sektor informal yang mana memang menggantungkan hidup dari penghasilan harian, seperti pedagang kaki lima, ojek, maupun jenis pekerjaan lainnya. 

 

Untuk itu, Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten Kota cukup memenuhi kebutuhan hidup para pekerja sektor informal ini, sehingga mata rantai penyebaran virus ini bisa diputus.

 

Sebab, saat ini imbauan yang dilakukan pemerintah hanya sebatas imbauan saja, namun kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak belum dipenuhi sehingga banyak masyarakat yang tetap beraktivitas di luar rumah.

 

"Satu sisi kita tuntut mereka 'stay at home', tapi lain sisi kita tidak penuhi hak dia. Semua ini harus seimbang. Begitu juga dengan kebutuhan masker masyarakat, masker saja langka sekarang," tambahnya.

 

Disamping itu, pemerintah juga dipastikan memberikan pengawasan ketat kepada setiap orang yang akan memasuki wilayah Riau, baik dari laut, udara maupun darat.