Seragamkan Alat Ukur Pajak Air Permukaan, DPRD Riau Sidak ke PT Indah Kiat

HAMIDI-HUSAIMI.jpg
(ILUSTRASI)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi, meminta seluruh perusahaan untuk mematuhi aturan terkait alat pengukur air permukaan guna kepastian besaran pajak air permukaan.

Hal tersebut ia sampaikan usai menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di PT Indah Kiat, karena menurutnya perusahaan ini belum menyegel alat pengukurnya.

"Hari selasa kita kunjungan kerja Sidak ke perusahaan, mereka memang sudah bayar pajak, tapi mereka tidak menyegel meterannya, bagaimana kita percaya kalau besarannya tidak sesuai UU, harusnya kan disegel," kata Husaimi, Rabu, 12 Februari 2020.

Dalam Sidak tersebut, perusahaan memastikan akan memenuhi permintaan dari DPRD Riau terkait penyegelan alat ukur pajak air permukaan ini.



"Saya tanya kapan mereka bisa menyegel, Alhamdulillah respon positif mereka, mereka langsung menyegel 6 titik, disaksikan Sekretaris Bapenda," tegas Husaimi.

Adapun besaran pendapatan dari pajak air permukaan di PT Indah Kiat ialah sebesar Rp 10 Milyar. Dengan disegelnya ini Husaimi berharap ada kepastian besaran angka pungutan pajaknya.

"PT Indah Kiat ini bisa jadi barometer kita untuk menertibkan semua perusahaan supaya memasang alat sesuai arahan KPK," tutupnya.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Riau minta perusahaan yang beroperasi di Riau wajib memakai meteran analog untuk mengambil air permukaan agar memudahkan dalam melakukan perhitungan pajak air permukaan.
Ketua Komisi III, Husaimi Hamidi mengatakan pihaknya sudah melakukan Sidak ke beberapa perusahaan besar guna memantau pajak air permukaan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Dalam Sidak tersebut, komisi III mendapati bahwa banyak perusahaan yang belum menggunakan meteran analog. Padahal penggunaan meteran analog merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita mau menindaklanjuti surat yang sudah dilayangkan oleh Bapenda pada perusahaan-perusahaan yang ada sesuai permintaan KPK. Di mana dalam mengambil air permukaan harus terkontrol oleh meteran analog (digital)," kata politisi PPP ini, Senin, 9 Desember 2019.