Dilantik Jadi Pejabat, BNN Riau Benarkan Ada ASN Positif Narkoba

Pelantikan-737-Eselon-III-dan-IV.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNN) Provinsi Riau menyatakan sebanyak 59 pegawai terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau positif menyalahgunakan narkoba.

"Kemarin (kita temukan) ada yang positif, 59 orang," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Riau AKBP Haldun, Rabu, 15 Januari 2020.

Namun, Haldun enggan membuka nama-nama para pegawai yang terjerat penggunaan barang haram tersebut. Dia mengatakan telah menyerahkan data itu ke Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

Secara keseluruhan, Haldun menjelaskan telah memeriksa 2.000 pegawai Pemerintah Provinsi Riau yang dilakukan secara bertahap sejak 2019 lalu. Langkah itu dilakukan untuk pemberantasan narkoba menindaklanjuti instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2018 serta surat edaran Menteri Dalam Negeri.

Temuan 59 pegawai yang positif narkoba itu menguatkan adanya ASN yang ikut dilantik bersama 737 orang lainnya sebagai pejabat eselon III dan IV Pemprov Riau, pekan lalu, Selasa, 7 Januari 2020.



Temuan pejabat positif narkoba itu diungkapkan langsung Wakil Gubernur Riau, Edi Natar Nasution, Selasa 14 Januari 2020.

Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution murka dan berang dengan lolosnya ASN yang menjadi pejabat tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Haldun enggan berkomentar lebih jauh. Dia mengatakan tugas BNN hanya sebatas melakukan pemeriksaan, dan identitas para pegawai itu diserahkan ke pemerintah provinsi.

"Kita dari BNN hanya menyerahkan nama-namanya ke Pemprov, nanti tindakannya dilakukan oleh Pemprov sendiri. Pemrov sendiri yang evaluasi. Namun sebelum kita serahkan (ke Pemprov), kita asesmen dulu apakah pemakai pemula, aktif dan lainnya," ujarnya.

Dilantiknya pejabat positif narkoba menambah kontroversial pelantikan pejabat eselon III dan IV Pemprov Riau sarat dengan "Saudare Mare". 
Mulai dari menantu Gubernur Riau, Syamsuar, dua ajudannya, termasuk istri, abang, adik dan ajudan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid.

Edy Natar Nasution, mantan Danrem 031/Wira Bima ini menjelaskan, usai mendapatkan informasi tersebut, ia langsung memerintahkan Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, segera mencopot dan mengganti pejabat sudah dilantik tersebut dengan pejabat lain.

Ia tidak menginginkan ada ASN positif narkoba diberikan jabatan.

"Saya suda minta BKD untuk menindaaklanjutinya. Saya minta itu segera digantikan. Masih banyak ASN Pemprov Riau yang kompeten dan bisa bekerja profesional," kata Wakil Gubernur Edy Natar.