Resahkan Warga, Kawanan Begal Diringkus Polisi

begal-sadis.jpg
(istimewa)

Laporan: RISKI APDALLI

RIAUONLINE, PANGKALAN KERINCI - Hampir satu bulan terakhir, aksi begal dan jambret sudah meresahkan warga Kecamatan Kerinci khususnya. Saat ini tim gabungan Polsek Pangkalan Kerinci dan Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil meringkus dua pelaku begal dan jambret tersebut di lokasi berbeda.

Saat diamankan salah satu pelaku berinisial HB alias Alex Begal (21) terpaksa diberi hadiah timah panas dibagian betis kanannya ketika ditangkap di Pangkalan Kerinci dan rekannya AS alias Wahyu (25) diringkus di daerah Jambi.

"Satu pelaku terpaksa kita lumpuhkan karena berusaha kabur saat dilakukan pengembangan. Apalagi kedua tersangka sudah meresahkan masyarakat satu bulan terakhir ini. Alhamdulillah sudah berhasil kita tangkap," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian dan Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Novaldi dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (11/2/2020).

Dijelaskan Kapolres bahwa penangkapan begal itu berawal adanya laporan perampasan sepeda motor Suzuki Satria Fu BM 2558 BV yang di kendarai oleh Andre di Jalan Sultan Syarif Hasyim depan mesjid Ulul Azmi, pada tanggal 2 Januari 2020 silam oleh dua pelaku begal.



Kemudian kasus perampasan handphone di Jalan Tengku Said Jaafar, milik Anggun Permata Sari ketika mengendarai motor bersama temannya di depan SMK Kesehatan, tanggal 1 Januari 2020.

"Atas laporan beberapa kasus begal dan jambret yang meresahkan ini kita bentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Hingga pelaku berhasil kita tangkap saat berada di depan warung di Pangkalan Kerinci," ungkap M Hasyim.

Kemudian saat dilakukan pengembangan, tersangka HB, berusaha kabur.

Hingga polisi melepaskan tembakan peringatan tapi tak di indahkan. Maka terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas yang mengenai betis kanan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan Alex Begal yang sempat meposting foto di facebook beserta motor Satria Fu hasil rampasannya.

Hingga membuat warga nett dibuat kesal. Apalagi dalam sebulan belakang aksi begal dan jambret marak.

Lanjut Kapolres, bahwa kedua begal itu ditangkap pertama Sabtu (8/2/2020) lalu dan kemudian Minggu (9/2/2020) lalu oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Pangkalan Kerinci. Dari penangkapan keduanya disita barang bukti satu unit motor satria FU warna hitam les merah tanpa nopol yang telah trondol dan handphone.

"Hasil pemeriksaan tersangka mengaku telah beraksi di 7 lokasi di Pangkalan Kerinci. Tapi kasusnya terus kita kembangkan untuk.mencari satu pelaku lainnya dan barang bukti yang telah di jual," ucap mantan Kapolres Rohul itu.