Sat Polair Polres Bengkalis melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak memenuhi syarat atau ilegal, Kamis 6 Febuari 2020, di Pelabuhan Sat Polair Bengkalis.
(istimewa)
Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Sat Polair Polres Bengkalis melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak memenuhi syarat atau ilegal, Kamis 6 Febuari 2020, di Pelabuhan Sat Polair Bengkalis.
Barang barang yang dimusnakan di antaranya bawang bombai 300 karung, kopi 100 kotak, pakaian bekas 96 karung, tempat tidur bekas 23 unit, ban bekas 100 buah.
Selain itu, Polair juga memusnahkan cooking hua enam kotak, teh lima kotak, kuaci 20 kotak, permen 12 kotak, Quaker 10 kotak, Milo 16 kotak, Mihun lima kotak, Lidi lima kotak, Asam dua kotak, Tepung 30 kilogram (Kg) lima karung, Tepung Kapur 10 plastik, dan gula batu satu kotak.
Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Polair, AKP Rahmat Hidayat SIK menyebut pemusnahan ini hasil dari penangkapan oleh petugas di Perairan Tanjung Parit, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Jumat 13 Desember 2019 silam.
Barang-barang tersebut merupakan selundupan dari negara jiran Malaysia.
Tambah Kasat Polair, Petugas saat itu mengamankan satu unit kapal motor (KM) Alvin bermuatan barang-barang tanpa dokumen yang sah, dua orang diduga pelaku yaitu nakhoda kapal DH (39) warga Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan dan ABK, MM (20), warga Kecamatan Bantan.
"Berkas maupun barang bukti serta tersangka sudah dilimpahkan ke Kajari Bengkalis atau tahap dua untuk segera disidangkan," kata AKP Rahmat Hidayat.
Pemusnahan dengan cara dibakar di halaman Pos Polairud, Sungai Bengkel Bengkalis, disaksikan pihak PN Bengkalis, Zia Ul Jannah, Kasi Barang Bukti Kejari, Oki Winarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Irvan R Prayoga, perwakilan dari Karantina Wilayah Kerja Bengkalis
Sebelumnya, KM. Alvin muatan barang-barang tanpa dokumen yang sah, diungkap setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat Nelayan Mitra Polair (Netral), ada kapal yang bermuatan barang ilegal masuk ke Bengkalis dari Malaysia.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan mencurigai KM. Alvin melintas di Perairan Bantan.
Di dalam kapal, bermuatan seperti bawang bombai lebih kurang 300 karung dan barang campur lainnya puluhan karung.