Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kepolisian Resor Bengkalis, akhirnnya menangkap DPO inisial AF, yang diketahui sebagai bos penyuplai narkotika jenis sabu 19 kilogram. Tiga orang pelaku diduga kurir sebelumnya ditangkap ditempat berbeda, Rabu, 22 Januari 2020, sekitar pukul 11.20 WIB.
Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto membenarkan, AF sudah ditangkap, Minggu, 26 Januari 2020 di Pekanaru.
Sigit menyebut, Tim Satnarkoba Polres Bengkalis bersama anggota opsnal dengan di backup anggota Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru telah melakukan penyelidikan di sekitar rumah DPO AF di Jalan Duyung, Kota Pekan Baru.
"Tim bergerak cepat dan langsung melakukan penggeledahan rumah DPO AF dengan disaksikan oleh isterinya EC," katanya disampaikan melalui Kasat Narkoba, AKP Syahrizal, Senin 27 Januari 2020.
Pun demikian, tersangka DPO AF tidak berada di rumah.
Syahrizal menjelaskan, dari hasil penggeledahan ditemukan satu buah buku rekening Bank BCA dan Atm atas nama istrinya yang digunakan tersangka untuk mengirim uang kepada kurir yang terlebih daulu telah diamankan bersama dua rekanya.
"Setelah kita lakukan negoisasi bersama istrinya, tersangka kemudian kembali ke rumah dan berhasil kita tangkap," pungkasnya semberi menambahkan trsangka dan barang bukti kini dibawa ke Polres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut.