RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi III DPRD Riau meminta Badan Pendapatan Daerah seluruh Unit Pelayanan Terpadu (UPT) untuk bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pemprov Riau.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Karmila Sari ketika mengundang Bapenda Riau beserta 20 UPT di ruang medium DPRD Riau, Kamis, 23 Juni 2020.
Karmila mengatakan, dari pertemuan tersebut semuanya berkomitmen untuk meningkatkan PAD dan juga masing-masing UPT juga sudah menyampaikan target pendapatan.
"Dalam pertemuan itu kita juga minta supaya setiap tiga bulan ada laporan ke kita tentang target pendapatan ini, kita tidak mau secara umum, kita maunya to the point saja," kata politisi Golkar ini, Jumat, 24 Januari 2020.
Dalam tahun 2019 lalu, diketahui masih ada sektor pendapatan yang hanya mencapai 50 persen saja dari target, pajak tersebut seperti pajak air permukaan dan alat berat.
"Ada yang hanya 50an persen dari target, kita maunya di pertemuan ke depan, masing-masing UPT harusnya menampilkan potensi pajak mereka ke depan, kalau sekarang ini kan setiap tahun hanya naik satu atau dua milyar, seperti mereka mencari nilai aman," tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut juga diketahui, ternyata selama ini, ada sekitar 400 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Riau tidak pernah membayar pajak air permukaan terutama air yang diambil dari sungai.
"Penggunaan air permukaan yang dilakukan oleh pihak perusahaan atau yang lainnya jadi kewajiban dari Pemerintah Provinsi Riau untuk memungut pajaknya. Ternyata selama ini tidak pernah tertagih atau diambil. Berapa besar potensi yang sudah ada di depan mata tidak dapat digarap dengan baik," tutup Karmila.