Polda Riau Copot Kapolsek Teluk Meranti Gagal Tangani Karhutla

kombes-sunarto.jpg
(yan)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau mencopot Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Pol Hindro Renhard Panjaitan yang dinilai telah gagal dalam mencegah serta menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.

"Lalai dalam menangani Karhutla," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan pencopotan tersebut saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Selasa, 21 Januari 2020.

Dia menuturkan bahwa langkah itu merupakan bentuk keseriusan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, untuk menangani Karhutla dan bukanlah ultimatum semata.

Sementara itu, Agung saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya pencopotan tersebut, namun dia mengatakan langkah itu merupakan bagian dari tugas untuk memaksimalkan kinerja organisasi.

"Iya betul, Tour of duty hal yang selalu dilakukan untuk menjamin performance organisasi selalu prima mencapai target. Kita terus lakukan penguatan organisasi semua lini Polres guna menjamin kesiapsiagaan," ujarnya.

Penegakan hukum juga menjadi bagian penting dalam mengatasi Karhutla di Riau. Kepolisian Daerah Riau menyatakan jumlah tersangka pelaku pembakar lahan di wilayah itu terus bertambah menjadi 12 orang dalam kurun waktu kurang dari sebulan.



Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru mengatakan satuan wilayah Polres Bengkalis menangani perkara terbanyak dengan jumlah tiga tersangka.

"Polres Bengkalis menangani tiga perkara dengan tiga tersangka. Luas lahan yang disegel mencapai 70,03 hektare," katanya.

Selain Bengkalis, sejumlah satuan wilayah lainnya juga menangani perkara pidana pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Diantaranya Polres Indragiri Hulu dengan tiga tersangka, Polres Dumai dua tersangka, Polresta Pekanbaru dua tersangka, Polres Kepulauan Meranti dan Siak masing-masing satu tersangka.

"Total luas lahan yang disegel dalam rangka penyidikan 80,567 hektare," ujarnya.

Dia menuturkan proses hukum perkara Karhutla masih ditangani di masing-masing Polres dan belum ada yang dilimpahkan ke kejaksaan. Akan tetapi, dia memastikan pihaknya terus berupaya menggesa proses penyidikan hingga tuntas.

Lebih jauh, ia memastikan bahwa Polda Riau sejak awal 2020 ini tegas menyatakan perang melawan pelaku pembakaran lahan. Selain itu, dia turut memastikan pihaknya fokus melaksanakan upaya pencegahan.

"Karhutla merupakan ancaman yang serius bagi kita.
Kerugian yang ditimbulkan sangat besar dibanyak sektor terutama ekonomi, transportasi, kesehatan, pariwisata, pendidikan, hubungan dengan luar negeri terutama negara tetangga," ujarnya.

Dia turut mengatakan jika saat ini Polda Riau juga mengembangkan aplikasi berbasis Android yang diberi nama Dashboard Lancang Kuning. Aplikasi yang masih terus disempurnakan itu dapat dimanfaatkan oleh anggota polisi maupun personel gabungan dalam melokalisir titik api hingga tertangani dengan cepat.