RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau akhirnya mengambil sikap tegas untuk mendesak penutupan hotel Aryaduta yang hingga kini tidak memiliki itikad baik terhadap Pemprov Riau.
Hal tersebut terlihat dalam suasana rapat yang agak panas di ruang komisi III DPRD Riau, sejumlah anggota DPRD Riau merasa kesal dengan sikap Lippo Group.
Ketua Komisi III, Husaimi Hamidi selaku pemimpin sidang mengaku kesal dengan Lippo Group yang beberapa kali dipanggil namun tidak juga bisa mengirim perwakilannya ke DPRD Riau.
Barulah, pada hari ini, Kamis, 16 Januari 2020, Lippo Group mengirimkan perwakilannya dan dalam pertemuan itu pun belum ada kesepakatan terkait perubahan kesepakatan yang dinilai DPRD Riau tak menguntungkan Pemprov Riau.
"Saya dari awal di komisi III di periode lalu terus saja membahas ini, tapi tak selesai juga, Pemda harus ambil sikap tegas jangan sampai kami duga ada permainan," kata Husaimi dihadapan Kepala BPKAD Riau, Syahrial Abdi.
"Saya ini juga akuntan, masa menyelesaikan Addendum seperti ini saja lama. Kan kacau namanya ini," tambahnya.
Kemudian, Sekretaris Komisi III, Eva Yuliana menegaskan, penutupan harus dilakukan sebagai bentuk ketegasan DPRD Riau, karena orang yang mewakili Lippo Group bukan bagian dari direksi sehingga tidak ada keputusan yang bisa diambil.
"Jangan anggap remeh kami, kalau ini tidak ada penegasan, kita tutup saja rapat kita hari ini. Setiap hearing harus orang yang bisa mengambil keputusan, tapi tidak juga datang. Ini demi marwah komisi III, rapat kita tutup saja, tidak usah panjang lebar, tidak usah bertele-tele. Nanti hasil rapat ini kita sampaikan ke Gubernur langsung," jelas Politisi Demokrat ini.
Selanjutnya, giliran Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Karmila Sari yang menyampaikan uneg-unegnya. Menurut politisi asal Rohil ini, tenggang rasa yang sudah diberikan oleh pihaknya sudah sangat luar biasa.
"Bukan kita sok tegas atau gimana, kondisi begini sudah berlarut-larut, yang hadir rapat ini sudah kenyang dengan kronologis masalah ini," imbuhnya.
Karmila kemudian meminta Biro Ekonomi selaku mitra kerja dari Lippo Group atas hotel Arya Duta, untuk memberi kepastian kapan akan dilakukan penutupan terhadap hotel yang berlokasi di jalan Diponegoro ini.
Perwakilan Biro Ekonomi pun menjawab, pihaknya akan terlebih dahulu berdiskusi dengan Satpol PP untuk menentukan mekanisme lanjutannya.
Tak hanya itu, DPRD Riau juga menyesalkan Dewan Pengawas di Aryaduta yang tidak diisi oleh perwakilan Pemprov Riau.
Menanggapi serangan anggota DPRD Riau ini, perwakilan dari Lippo Group membenarkan bahwa dirinya memang tidak bisa berkomentar banyak tentang kontrak kesepakatan antara Lippo dan Pemprov Riau.
"Kalau itu memang saya tak bisa jawab, tapi kalau masalah dewan pengawas, di dalam perjanjian kerjasama, dewan pengawas itu ada perwakilan Ardut dan Pemprov, itu sudah berjalan sebelum ada peralihan dari perusahaan daerah ke BPKAD. Tapi sejak diambil oleh Pemprov, perwakilan dari Pemprov kita pertanyakan dari awal, tapi tidak ada penujukan juga," tuturnya.
Penjelasan dari Lippo ini, ditimpali lagi oleh Husaimi, Husaimi meminta Lippo jangan mencari-cari kesalahan.
"Anda jangan mencari-cari kesalahan, kita disini mencari solusi. Pokoknya, biro ekonomi saya minta besok sudah ada laporan ke kami tentang mekanisme penutupan Hotel ini," tutupnya sambil meminta tambahan dari anggota DPRD lainnya yakni, Abu Khairi, Syamsurizal, Sofyan Sirodj dan James Pasaribu.
Diberitakan sebelumnya, Ketua komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi memastikan pihaknya akan mengejar problematika dividen hotel Arya Duta ke Pemprov Riau. Pasalnya, hingga hari ini Arya Duta hanya mampu memberikan deviden ke Pemprov sebesar Rp 200 juta saja.
Untuk diketahui, Pemprov Riau selaku pemilik lahan Hotel Arya Duta beberapa tahun lalu membuat MoU dengan Lippo terkait deviden dimana Pemprov mendapat pembagian Rp 200 juta setiap tahunnya.