Kantor Imigarasi Kelas II TPI Bengkalis di Jalan Ahmad Yani, Sabtu, 4 Januari 2020 dibuka dan tetap beraktifitas.
(andrias)
Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Tidak seperti akhir pekan sebelumnya, Kantor Imigarasi Kelas II TPI Bengkalis di Jalan Ahmad Yani, Sabtu, 4 Januari 2020 dibuka dan tetap beraktifitas.
Kepala Kantor Imigarsi Kelas II TPI Bengkalis Toto Suryanto menyebut sengaja membuka pelayanan pembuatan paspor di hari libur guna memudahkan warga yang tak sempat mengurus paspor di hari kerja.
"Menjelang HUT Imigrasi, Hari Bhakti Imigrasi ke-70 tanggal 26 Januari 2020. Kita Buka Pelayanan Paspor Simpatik dan hanya sampai tanggal 25 Januari 2020," kata Toto Suryanto, Sabtu, 4 Januari 2020.
Layanan simpatik ini tambah Toto, merupakan upaya Imigrasi agar lebih dekat dengan masyarakat.
"Melayani masyarakat yang berkemungkinan di hari kerja tidak sempat mengurus paspor. Maka di hari libur ini dibuka untuk mengajukan permohonan paspor," tambah Toto.
Untuk diketahui, Warga yang ingin mengurus paspor diminta untuk membawa sejumlah dokumen. Biaya pengurusan paspor Rp 355 ribu bisa dibayarkan ke bank.
"Untuk persyaratan permohonan baru KTP, KK, akte lahir, kalau tidak punya akte lahir bisa diganti dengan buku nikah. Kalau buku nikah nggak punya bisa ganti ijazah," pungkasnya.