Sepanjang 2019, Imigrasi Bengkalis Terbitkan 12.944 Paspor

imigrasi-bengkalis.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis memaparkan capaian kinerja penegakan hukum keimigrasian, pelayanan masyarakat dan fasilitas keimigrasian sepanjang tahun 2019.

Sejak Januari hingga Desember 2019, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis telah menerbitkan Paspor R.I sebanyak 12.944.

Dari data menunjukkan tiap bulan Keberangkatan mencapai 73.148 penumpang di TPI Bandar Sri Setia Raja (BSSR), Selat Baru, Kecamatan Bantan menunjukan peningkatan berlibur ke luar negeri.

Capaian Kinerja Imigrasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Imigarsi Kelas II TPI Bengkalis Toto Suryanto saat Konferesni pers, Kamis kemarin.


Toto Suryanto didampingi Kepala Tata Usaha Imigrasi Syaiful, dan Kepala Humas Nur Hidayat menyebut kegiatan ini dibuat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis.

Toto melanjutkan, untuk layanan keimigrasian WNI pihaknya memberikan pelayanan pada tempat pemeriksaan Imigrasi TPI Pos Lintas Batas Sei Pakning untuk kapal asing Datang sebanyak 244 kapal.

"Sebanyak 222 kapal dan TPI Pos Lintas Batas P Rupat untuk kapal asing berangkat 378 kapal. Datang 362 kapal dengan rincian 976/615 (DT/BR) Crew WNI Dan 3.182/3.190 (DT/BR) Crew WNA melalui TPI Pos Lintas Batas Sei Pakning," terang Toto.

Sedangkan pelayanan Keimigrasian WNA, lanjut Toto, pihaknya telah melayani sebanyak tiga orang izin tinggal kunjungan, 17 orang izin tinggal terbatas dan dua orang pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda.

Pada sektor penegakan hukum, melakukan pengawasan terhadap keberadaan WNA dengan melibatkan beberapa unsur terkait.

"Membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di 11 Kecamatan yang ada di kabupaten Bengkalis. Untuk penindakan warga negara asing sebanyak 27 orang dan projustitia 5 orang sepanjang tahun 2019 ini," pungkasnya.