Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Bengkalis melakukan pemutusan listrik terhadap 300 pelanggan penunggak pembayaran rekening listrik di akhir tahun 2019 ini.
(istimewa)
Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Bengkalis melakukan pemutusan listrik terhadap 300 pelanggan penunggak pembayaran rekening listrik di akhir tahun 2019 ini.
Pemutusan dilakukan karena hingga tanggal 20 Desember kemarin pelanggan belum juga melunasi tunggakannya.
Hal Ini disampaikan Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Bengkalis, Hasdedy kepada awak media, Senin, 30 Desember 2019.
Menurut Hasdedy, upaya pemutusan masih berlangsung sampai saat ini, sehingga dia berharap pelangan yang belum diputus listriknya segera melakukan pembayaran paling lambat pada 31 Desember ini.
Jumlah tunggakan pelanggan PLN Bengkalis dari total 300 pelanggan ini mencapai Rp90 juta.
"Mereka yang menunggak dan sudah dilakukan pemutusan, rata-rata pelanggan rumah tangga setelah dicek rumah mereka kosong atau ditinggal libur pemiliknya," ungkap Hasdedy.
Tiga ratus pelanggan yang menunggak ini merupakan sebagian kecil dari sembilan belas ribu pelanggan yang sudah tertib membayar listrik.
"Untuk itu kita minta mereka segera bayarkan tunggakannya sebelum dilakukan pemutusan oleh tim kita," terang Hasdedy.
Menurut Hasdedy, setelah diputus nantinya pelanggan tersebut besar kemungkinan akan diimigrasikan menjadi pelanggan prabayar, tidak lagi menggunakan rekening listrik pasca bayar seperti saat ini.
"Mereka yang belum membayar tagihan ini tersebar di kecamatan Bengkalis, Bantan, Siak Kecil, Bukit Batu dan Bandar Laksamana. Tim kita sudah turun melakukan penagihan sejak tanggal 21 Desember lalu, mereka yang tidak membayar saat ditagih langsung dilakukan pemutusan," terangnya.
Menurut Hasdedy dengan pembayaran listrik tepat waktu sangat membantu PLN Bengkalis dalam memberikan pelayanan yang handal.
"Untuk itu pihaknya berharap pelanggan bisa membayarkan tagihan listirknya tepat waktu," tutupnya.