(istimewa)
Sabtu, 28 Desember 2019 14:46 WIB
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Meski sudah dilakukan pelebaran jalan di HR Soebrantas arah ke Bangkinang, namun kemacetan masih saja terjadi simpang empat Panam, terutama di hari akhir pekan.
Simpang ini sendiri menghubungkan antara jalan Garuda Sakti, HR Soebrantas dan Kubang Raya dan kerap dilewati oleh kendaraan bertonase besar.
Menanggapi hal ini, ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ikhwan berharap agar pemerintah pusat bisa menganggarkan pembangunan fly over di kawasan padat kendaraan tersebut.
Disampaikan politisi Golkar yang kerap disapa Iwan Fattah ini, simpang tersebut memang kerap mengalami kemacetan. Selain karena dilewati kendaraan bertonase besar, simpang ini merupakan perempatan yang sangat strategis.
"Simpang Panam ini kan jalan lintas kabupaten, orang dari Garuda Sakti mau ke Kuansing lewat sana, Orang Pekanbaru mau ke Kampar juga di sana. Makanya intensitas kendaraan ramai," kata Iwan, Sabtu, 28 Desember 2019.
Baca Juga
Selain karena lalu lintas kendaraan yang padat, kemacetan juga diperparah dengan banyaknya mobil-mobil angkutan antarkota yang ngetem di kawasan tersebut.
"Kami minta dari dinas terkait khususnya dinas perhubungan agar benar-benar menjalankan tugasnya menertibkan angkutan yang ngetem di perempatan ini," tuturnya.
Tak hanya itu, pihak kepolisian diharapkan juga harus selalu stand bye untuk mengatur lalu lintas disana, minimal di saat-saat jam sibuk seperti jam masuk kerja dan pulang kerja.
Karena jalan HR Soebrantas, Garuda Sakti dan Kubang Raya ini merupakan jalan nasional dan berada di bawah kementerian PUPR, Iwan menginginkan adanya pembangunan fly over untuk jalur underpass.
Pun begitu, Iwan memahami di jalan tersebut terdapat aktivitas perekonomian yang cukup tinggi dimana banyak para pedagang yang berjualan dibawahnya.
Sehingga, pihak kementerian juga harus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut agar tercipta persepsi yang sama.
"Intinya kita mau lalu lintas menjadi lancar tapi jangan sampai merugikan masyarakat," tuturnya.