(tempo)
Selasa, 24 Desember 2019 20:31 WIB
(tempo)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi V DPRD Riau, Muhammad Adil menegaskan akan memanggil perusahaan apapun di Riau yang melakukan pemaksaan kepada tenaga kerjanya untuk memakai atribut Natal.
Politisi PKB ini menyebutkan, hal itu merupakan suatu pelecehan terhadap akidah jika ada perusahaan yang memaksa karyawannya untuk melanggar syariat-syariat Islam dengan merayakan hari besar umat agama lain.
"Kita panggil kalau ada perusahaan yang memaksa muslim memakai atribut Natal. Gak boleh itu. Pelecehan akidah," katanya.
Baca Juga
Politisi asal Selatpanjang ini menambahkan, bagi karyawan yang dipaksa oleh atasan untuk berpakaian atribut Natal silahkan melapor baik ke Dinas Tenaga Kerja atau kepada DPRD.
"Saya jamin, akan saya panggil perusahaan itu, jangan takut dikeluarkan," tutupnya.