RIAUONLINE, PEKANBARU - Sejumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Riau yang tidak lulus seleksi administrasi mengajukan keberatan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Kamis 19 Desember 2019. Para pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi memang diberikan kesempatan oleh panitia untuk mengajukan keberatan selama masa sanggah berlangsung.
Masa sanggah hasil seleksi administrasi penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Riau dibuka sejak 17 Desember 2019 kemarin dan resmi berakhir, Kamis 19 Desember 2019 hari ini.
"Iya, ada beberapa yang melakukan sanggahan, tapi belum bisa kita sampaikan berapa jumlahnya, karena masih berlangsung, nanti pukul 23.00 Wib baru ditutup," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Kamis 19 Desember 2019.
Ikhwan mengungkapkan, pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi bisa saja diluluskan, jika memang kesalahan terjadi pada pihak panitia. Namun jika kesalahan ada pada pelamar, maka yang bersangkutan tetap tidak akan diluluskan. Sehingga semua tergantung kesalahan yang terjadi.
"Semua sanggahan yang masuk itukan kita lihat lagi, di mana salahnya. Kalau kesalahannya ada dipelamar tidak bisa lagi, tapi kalau kesalahan ada di kita, itu kita loloskan," ujarnya.
Pihaknya meminta semua pelemar yang melakukan sanggahan untuk bersabar. Sebab setelah masa sanggahan ini berakhir, tim akan menelusuri penyebab pelamar tersebut tidak lulus seleksi administrasi.
"Lulus atau tidak, nanti bisa dilihat saat pengumuman masa sanggah yang akan diumumkan tanggal 26 Desember mendatang," kata Ikhwan.
Sebelumnya, BKD Provinsi Riau secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan CPNS Riau, Senin (16/12/2019). Jumlah pelamar yang lulus seleksi administrasi sebanyak 6.103 pelamar. Rincianya formasi Guru 3.600 pelmar, tenaga kesehatan 439 pelamar dan tenaga teknis 2.064 pelamar. Sedangkan untuk jumlah pendaftar sebanyak 8.046 pelamar dengan fomasi yang dibuka sebanyak 271 formasi. (*)