Lelang Secara Online, Satu Unit Mobil Dinas Bekas Diminati Hingga 50 Orang

MOBDIN-PEMPROV.jpg
(RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kantor Pelalangan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Pekanbaru bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, secara resmi melelang 46 unit mobil dinas bekas operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau, Rabu, 13 November 2019.

Kepala BPKAD Riau, Syahrial Abdi, mengatakan, lelang dilakukan secara terbuka dan online berlangsung transparan. Sehingga tidak ada celah lakukan kecurangan.

Selain itu, lelang online ini juga menguntungkan bagi daerah. Sebab persaingan penawaran harga sangat dinamis. Sehingga nilai jual dari objek barang dilelang pun menjadi semakin tinggi.

"Kita dari pemerintah daerah, semakin tinggi harga ditawarkan, semakin senang. Semakin banyak PAD kita dapatkan," kata Syahrial.


 

Ia mengatakan, rata-rata satu kendaraan diminati minimal 10 orang. Bahkan ada beberapa jenis kendaraan mengincar hingga 50 orang per unitnya.

"Dalam 45 menit awal ini, nilai awalnya Rp 7 juta sudah naik diangka Rp 35 juta penawaran harganya," katanya.

Pihaknya menargetkan lelang kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Riau bisa mencapai Rp 3 miliar lebih. Angka ini lebih lebih tinggi dari nilai limit dari angka seluruh unit barang dilelang Rp 1,5 miliar.

"Nilai limit dari seluruh unit barang dilelang Rp 1,5 miliar. Kita sudah diskusi dengan pejabat lelang KPKNL target penjualan bisa sampai Rp 2 miliar lebih," katanya. (*)