RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ombudsman Perwakilan Riau melakukan diseminasi terkait hasil pengkajian mereka terhadap pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di tiga kabupaten yang ada di Riau.
Tiga kabupaten tersebut yakni Kabupaten Indragiri Hilir, Bengkalis, dan Indragiri Hulu yang mana secara geografis kondisi airnya berbeda dari daerah Riau lainnya.
Kajian ini kata Ketua Ombudsman Riau Ahmad Fitri, merupakan langkah pihaknya untuk melakukan pencegahan pelayanan yang buruk terhadap konsumen.
Dari hasil kajian ini, diakui Ahmad memang ada persoalan dalam pelayanan PDAM, terutama dalam menghasilkan air bersih.
"Karena kan memang tidak mudah menghasilkan air bersih, apalagi sama kita ketahui, air bersih di sini itu tidak layak minum tapi hanya sebatas untuk mandi saja. Itu yang kita amati," tuturnya, Selasa, 10 Desember 2019.
Penyebabnya sambung Ahmad, dikarenakan tak lepas dari minimnya perhatian pihak terkait terhadap keberlangsungan perusahaan daerah tersebut, terutama dari segi anggaran.
Harusnya kata Ahmad, baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten kota bersangkutan harus mensupport PDAM dengan anggaran yang cukup.
"PDAM ini memang terkait dengan penyelenggaraan, dan ini jadi kewajiban Pemda, bukan hanya PDAM sebagai operator," tambahnya.
Untuk itu, atas persoalan yang disampaikan dalam deseminasi ini, baik PDAM yang diundang maupun Pemda diharapkan nantinya bisa dilakukan perbaikan pelayanan, supaya manfaat PDAM bisa dirasakan oleh masyarakat.
"Jadi tadi kita harap PDAM bisa menjalankan 3K, Kuantitas, Kualitas dan Kontinuitas," tegasnya.
Diakui Ahmad, berdasarkan pertemuan hari ini pihak Pemkab sudah ada yang berencana akan melakukan pembangunan proyek yang berkaitan dengan air bersih.