RIAUONLINE, PEKANBARU - Tim Panitia Seleksi (Pansel) tengah bersiap-siap untuk melakukan evaluasi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau. Tim ini melibatkan unsur akademisi, dan dari internal Pemprov Riau.
Adapun unsur yang terlibat di antaranya adalah mantan rektor Unri Prof Ashaluddin Jalil, kemudian mantan birokrat Riau M.Yafiz, Dr Azharuddin M Amin Dosen UIR serta Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya dan satu lagi adalah dosen dari Unri.
"Tim Pansel yang lama itu dua dari kementrian diganti, satu digantikan oleh Pak Sekda, dan satu lagi Dosen dari Unri," kata Kepala Bada Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Senin 9 Desember 2019.
Namun sejauh ini belum diputuskan siapa yang akan menjadi ketua tim Pansel untuk evaluasi pejabat eselon II ini. Sebab pihak BKD baru akan mengagendakan rapat bersama dengan Sekdaprov Riau untuk membahas soal tim Pansel ini.
"Nanti kita rapat lagi dengan Pak Sekda. Tapi kemungkinannya ketuanya tetap Pak Ashalludin," ujarnya.
Dengan sudah dibentuknya tim Pansel ini, maka Gubernur Riau (Gubri) dipastikan akan melakukan mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau dalam waktu dekat ini. Apalagi Pemprov Riau sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) yang mengizinkan Gubernur Riau untuk melakukan mutasi pejabat.
"Sudah, kemarin (rekomendasi KASN) sudah kita jemput langsung ke Jakarta," kata Ikhwan.
Dengan sudah dikantonginya rekomendasi untuk melakukan mutasi dari KASN tersebut, maka dalam waktu dekat Gubenur Riau bersama tim Panitia Seleksi (Pansel) akan melakukan evaluasi kepada seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau.
"Dari hasil evaluasi ini lah nanti akan ada pengisian jabatan eselon II yang saat ini masih ada beberapa yang kosong," ujarnya.
Dari hasil evaluasi ini juga nantinya bakal ada pejabat eselon II yang saat ini menjabat kepala dinas dan badan akan digeser di dinas atau badan lain. Namun jika dari hasil evaluasi tersebut ternyata ada pejabat yang dinilai tidak layak lagi untuk menduduki jabatan eselon II, maka bisa saja pejabat tersebut diturunkan ke jabatan eselon III atau staf ahli atau bahkan dinonjobkan.
"Jadi hasil dari evaluasi itu lah akan ketahuan. Bisa saja tetap dijabatan semula, atau bisa dipindahkan, atau bisa juga diturunkan eselonnya atau bisa juga dinonjobkan," ucap Ikhwan.
Untuk pelantikan pejabat hasil evaluasi akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Sebab untuk melakukan evaluasi prosesnya tidak membutuhkan waktu lama seperti proses asesmen.
"Tidak lama, paling dua minggu selesai. Setelah itu bisa langsung dilantik, kalau sudah mendapatkan rekomendasi untuk dilantik dari Komisi ASN. Perkiraan kita dalam bulan ini akan ada pelantikan, tergantung pak gubernur lah nanti seperti apa," ujarnya. (*)