Hari Ini, Program On Air Suara Mahasiswa Kupas Kenaikan BPJS Kesehatan

Program-On-Air-Suara-Mahasiswa.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PRKANBARU - Setelah sukses menggelar Program On Air Suara Mahasiswa edisi perdana mengangkat tema peringatan Hari AIDS sedunia, Kabinet BEM Universitas Riau bekerjasama dengan RIAUONLINE.CO.ID dan Radio Bharabas 97,5 FM, kembali menggelar edisi kedua.

Pada kegiatan kedua ini, Suara Mahasiswa mengangkat tema "Benarkah Kenaikan Iuran Akibat Pengelolaan BPJS Kesehatan Yang Salah?".

Presiden Mahasiswa BEM UR, Syafrul Ardi mengatakan, talk show hari ini, Sabtu, 7 Desember 2019, menghadirkan sejumlah narasumber bisa memberikan pandangan terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Kenaikan ini, ujar Syafrul, membuat rakyat menjadi peserta mandiri, bukan pekerja penerima upah maupun warga miskin, semakin menjerit atas kenaikan 100 persen tersebut.

Untungnya, Pemerintah masih menanggung rakyat miskin bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Rakyat semakin menjerit dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, namun pelayanan mereka terima seperti "anak tiri" saja," kata Syafrul Ardi. 


Namun, tuturnya, di saat iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, muncul persoalan lainnya, masih buruknya pengelolaan asuransi kesehatan oleh BPJS Kesehatan membuat peserta seperti “Anak Tiri” dibandingkan pasien umum saat memperoleh pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan (Faskes).

Tak jarang, kata Syafrul Ardi, Faskes seperti Klinik, Rumah Sakit Tipe C, B dan A, lebih mendahulukan pasien umum dan asuransi kesehatan swasta dibandingkan BPJS Kesehatan. Bahkan, ada yang menolak pasien BPJS Kesehatan.

"Selain itu, di saat peserta mandiri mengeluhkan dan kesulitan membayar iuran, kondisi sebaliknya tergambar dari direksi, petinggi serta karyawan BPJS Kesehatan. Mereka malah mendapat keistimewaan dari pengelolaan BPJS Kesehatan,"

Uang cuti Dirut BPJS gajinya Rp 150 juta per bulan, jadi Rp 300 juta per tahun.

Ini diikuti direksi dan Dewan Pengawas lainnya, termasuk bonus diterima karyawan hingga level bawah. Belum lagi membuat acara di hotel-hotel berbintang minimal 3 hingga 5 bagi karyawan BPJS Kesehatan.

Kemudian, penganggaran saban tahun oleh Pemerintah Pusat dan Daerah untuk membayar iuran rakyat miskin, malah membuat pihak rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, bukan untuk, tapi rugi.

Pengelolaan BPJS Kesehatan juga memunculkan perilaku koruptif dalam klaim dana BPJS.

Adapun talkshow ini akan digelar pada Sabtu, 7 Desember 2019 bertempat di Pelangi Cafe and Resto, Jalan Pelangi (masuk dari Jalan Arifin Achmad), Pekanbaru pukul 10-11 WIB.

Untuk Narasumber akan diiai oleh Kadiskes Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagteng-Jambi, Direktur RSUD dan anggota DPRD Riau Arnita Sari. 

"Kami juga mengundang pihak pengelola rumah sakit, mahasiswa serta para pihak terkait lainnya," pungkas Syafrul.