KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkalis Ruby Handoko Alias Akok

ruko-akok.jpg
(Andrias)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah ruko, di Jalan Tandun, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Jumat, 29 November 2019.

Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, hingga pukul 19.33 WIB malam ini, ruko diketahui milik anggota DPRD Bengkalis Ruby Handoko alias Akok ini masih tertutup rapat oleh pintu besi.

"Penggeledahan oleh KPK dimulai sejak pukul 17.00 WIB, sore tadi. KPK mendapat pengawalan aparat kepolisian berada di dalam," kata Asiong kepada RIAUONLINE.

Lanjut Asiong, saat penggeledahan berlangsung, pemilik kantor Akok yang juga dikenal sebagai kontraktor itu tidak terlihatan.



"Akoknya tidak ada di dalam, dari sore hingga sekarang tidak kelihatan," tambah Asiong.

Ruby Handoko alias Akok dihubungi RIAUONLINE.CO.ID mengakui aksi penggeledahan terkait masalah proyek.

Namun, politisi Partai Golkar ini enggan menyebutkan terkait proyek mana yang menjadi sorotan hingga dilakukan penggeledahan oleh KPK.

"Biasalah, terkait proyek. Maaf ya, saya lagi diluar," singkat Akok.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penggeledahan rumah anggota DPRD Bengkalis Rubi Handoko alias Akok.

"Tim KPK telah menyelesaikan penggeledahan di rumah Ruby Handoko (Akok), Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang beralamat di Jl. Tandung, Bengkalis. Dari lokasi tersebut disita sejumlah dokumen proyek di Bengkalis.

Saat ini tim sudah berada di rumah Ruby Handoko yang lain di Jl. Ahmad Yani. Penggeledahan sedang berlangsung," ujarnya melalui aplikasi pertemanan WhatsApp.