Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Selama 14 hari Operasi Zebra di Kabupaten Bengkalis, sejak 23 Oktober sampai 5 November 2019 kemarin, sebanyak 1.434 pengendara terjaring karena melanggar lalu lintas.
Demikian disampaikan Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto. Dia menjelaskan, bahwa perkara elektronik tilang (e-tilang) didominasi oleh pengendara sepeda motor sebanyak 1.107 berkas.
"Kemudian mobil pick up dan mobil truk kecil sebanyak 82 berkas, dan truk besar 64 berkas. Sedangkan untuk mobil pribadi sebanyak 39 berkas," katanya melalui Kasat Lantas, AKP Hairul Hidayat, Rabu, 6 November 2019.
Penindakan dilakukan kata Hairul, guna memberi efek jera para pengendara yang melanggar peraturan berlalu lintas.
"Disamping itu, sasaran program rutin ini diharapkan mampu mendisiplinkan masyarakat serta memberikan pengetahuan bagi pengendara akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas," terang AKP Hairul Hidayat.
Berikut rincian jumlah kendaraan yang berhasil ditilang dalam Operasi Zebra Muara Takus 2019 di Kabupaten Bengkalis, di antaranya:
Pengendara sepeda motor 1.107 tilang
Mobil pribadi 39 berkas
Pick up 82 berkas
Pengendara mobil penumpang 28 tilang
Sedan 12 pengendara
Truk besar 64 berkas
Truk kecil 82 berkas
Truk tangki 12 berkas
Pengendara truk gandeng 3
Kontainer 1 berkas
Pengendara Jeep 1 berkas
"Dan pengendara bus diterbitkan sebanyak 3 berkas et-ilang," tutup Kasat Lantas.