Jefri Antoni Sarankan Jabatan Kepala Puskesmas Kembali Ditempati Dokter

jefri.jpg
(robi)

Laporan: ROBI SUSANTO 


RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyarankan agar posisi jabatan Kepala UPTD Kesehatan di Puskesmas yang ada di Kabupaten Kuansing diisi oleh tenaga dokter.

"Kembali tempatkan dokter jadi Kepala Puskesmas, kalau ini dilakukan kita pastikan tidak ada lagi kekosongan tenaga dokter di Puskesmas," tegas anggota DPRD Kuansing, Jefri Antoni kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis 24 Oktober 2019.

Ketua Komisi A DPRD Kuansing ini juga sangat menyayangkan terjadi kekosongan tenaga dokter di Puskesmas Pucuk Rantau yang sudah berlangsung cukup lama.

Menurutnya, ini bukan pertama kali terjadi kekosongan tenaga dokter di Puskesmas, tapi persoalan ini juga pernah terjadi dibeberapa Puskesmas, seperti di Puskesmas Pangean dulu juga pernah tidak ada dokter.

"Saya rasa kalau dokter yang mengisi jabatan Kepala Puskesmas tentu tidak akan ada lagi terjadi kekosongan," terangnya.

Politisi Partai Demokrat ini melihat seperti ada ketimpangan yang terjadi antara Kepala Puskesmas dengan tenaga dokter. "Ini juga jadi pertanyaan kita selama ini, apakah memang ada ketimpangan yang terjadi antara Kepala Puskesmas dan dokter yang bertugas di Puskesmas," katanya.

Data Dinas Kesehatan Kuansing, dari jumlah 25 Puskesmas yang tersebar diseluruh Kecamatan di Kabupaten Kuansing,14 diantaranya merupakan Puskesmas Rawat Inap dan 11 merupakan Puskesmas Rawat Jalan.

Sesuai Permenkes nomor 75 Tahun 2014 tentang pusat kesehatan masyarakat, ditegaskan Puskesmas Rawat Inap wajib memiliki 2 tenaga dokter umum dan satu tenaga dokter gigi. Untuk Puskesmas Rawat Jalan itu wajib memiliki 1 dokter umum dan satu dokter gigi.

Namun kenyataan dilapangan jumlah dokter yang ada di Puskesmas masih jauh berkurang. Puskesmas Gunung Toar misalnya, Puskesmas ini statusnya Rawat Inap tapi tidak memiliki dokter umum PNS.

Tenaga dokter di Puskesmas Gunung Toar hanya diisi oleh dokter dengan status Tenaga Kerja Sementara (TKS). "Puskesmas Gunung Toar belum ada dokter PNS, masih dokter dengan status TKS," ujar Kepala Dinas Kesehatan Reza Tjahyadi belum lama ini.

Kondisi yang sama juga terjadi di Puskesmas Sentajo Raya juga diisi oleh dokter berstatus TKS. Dimana dokter PNS di Puskesmas ini dipindahkan ke Puskesmas Pangean. Karena disana sebelumnya tidak memiliki tenaga dokter.

Mirisnya lagi, di Puskesmas Pucuk Rantau sudah satu tahun enam bulan lamanya Puskesmas ini tidak memiliki dokter umum tetap. Dan sudah satu tahun terakhir tidak memiliki dokter gigi.