Antisipasi Balap Liar, Polsek Mandau Jaring 12 Sepeda Motor

sepeda-motor-diamankan.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAUONLINE, MANDAU - Giat rutin pelaksanaan Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) oleh jajaran Polsek Mandau, mengamankan 12 unit kendaraan roda dua. Pengendara tidak bisa memperlihatkan surat kelengkapan kendaraanya.

Kegiatan yang dilaksanakan, Sabtu 14 September 2019 dimulai sekitar pukul 23.00 WIB malam tadi dipimpin langsung Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi, S.I.K hingga dini hari.

"Kegiatan ini rutin dilakukan diantaranya antisipasi balap liar di seputaran Jalan, Sudirman seputar Jalan Desaharapan dan Jalan Hangtuah Duri," kata Kapolsek Mandau Kompol Alvin Hariyadi dalam keterangan tertulisnya dibterima RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 15 September 2019 pagi.



Dalam kegiatan itu, dengan sigap pasukan baju cokelat itupun langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan pengendara atau kendaraan yang sedang berkumpul di lokasi rawan pelaksanaan balap liar.

"Kita lakukan pemeriksaan orang dan barang bawaan. Idealnya, dalam kegiatan inj pula kita menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat yang berkumpul," imbuh Kompol Alvin Hariyadi.

Adapun sasaran kegiatan kata Kompol Alvin, antisipasi kejahatan jalanan (C3), Antisipasi Peredaran Narkoba, Sajam dan bahan peledak, Antisipasi Premanisme dan Antisipasi Balap Liar

"Untuk kendaraan yang terjaring kita amankan dan selanjutnya dilakukan prosea tilang," pungkasnya menambahkan giat terlaksana hingga pukul 01.00 Wib dini hari.