Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Pelantikan 45 Anggota DPRD Bengkalis priode 2019 - 2024, Senin, 16 September 2019, dipastikan tak menggunakan jas baru dianggarkan di APBD Bengkalis.
Dari 45 anggota tersebut, 24 orang di antaranya wajah baru. Mereka akan dilantik dan diambil sumpahnya mereka melalui Rapat Paripurna DPRD Bengkalis di Gedung Cik Puan, Jalan Hangtuah.
Ke-45 anggota DPRD tersebut diharuskan menggunakan jas masing masing atau tidak diberikan pakaian jas baru.
Sekwan DPRD Bengkalis, Radius Akima, kepada RIAUONLINE.CO.ID menyebut telah mengalokasikan pembuatan jas baru dan akan digunakan saat pelantikan 45 Anggota DPRD Bengkalis.
Namun, hal itu urung diberikan karena terjadi kesalahan dalam sistim lelang di Sekretariat DPRD.
"Sudah kita alokasikan (pembuatan jas), tapi terjadi tender ulang tiga kali sehingga waktu sudah tidak cukup untuk membuat jas baru tersebut," kata Radius Akima, Jumat, 13 September 2019.
Namun, ia enggan menyebut rincian anggaran jas baru yang tunda tender hingga tiga kali tersebut.
"Kita sudah beritahukan kepada 45 anggota dewan yang akan dilantik, dan memakluminya. Mereka akan menggunakan pakaian sendiri (pakaian jas warna gelap)," jelasnya.
Untuk pelantikan tersebut, Sekwan Bengkalis ini telah membuat undangan sebanyak 800 undangan.
Dari 800 tamu undangan tersebut tidak keseluruhannya dapat tertampung di dalam Gedung Cik Puan. Radius mengatakan, DPRD menyediakan tempat serta untuk tamu yang berada di halaman gedung tersebut.
"Kapasitas gedung itu hanya mampu menanpung sekitar 400 undangan. Tentu sisanya diluar ditempat yang kita sesiakan," pungkas Radius Akima.