Laporan: ANDRIAS
RIAUONLINE, BENGKALIS - Memasuki hari ke lima, sejak dimulainya Operasi Patuh Muara Takus 2019 di Kabupaten Bengkalis, Kamis 29 Agustus lalu, Sat Lantas Polres Bengkalis tindak sebanyak 507 pelanggaran.
Dari sekian banyaknya pelanggaran didominasi kendaraan roda dua dengan Jumlah 427 pelanggaran.
Demikian dikatakan Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto. 507 Dikatakanya, tindak pelanggaran tersebut, hasil operasi yang dilakukan sejak 29 Agustus hingga hari ini.
"Didominasi pelanggaran oleh sepeda motor sebanyak 427 pelanggaran. Namun pelanggaran tersebut berpariasi, ada yang tidak memiliki SIM, menggunakan helm dan, sisanya kendaraan roda empat (mobil)" katanya melalui Kasat Lantas AKP Hairul Hidayat, Selasa 3 September 2019.
Selanjutnya kata Hairul. tindakan yang diberikan kepada para pelanggar berupa tindakan tilang yang bisa diselesaikan melalui e-tilang.
Disamping itu ia juga menghimbau kepada pengendara agar dapat mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan pengendara di jalan.
Adapun sasaran prioritas operasi patuh muara takus tahun 2019 di antaranya, pengendara sepeda motor menggunakan handphone, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, pengendara sepeda motor dibawah umur, pengendara dan penumpang tidak menggunakan helm standar.
Kemudian pengemudi sepeda menggunakan narkoba atau mabuk dan pengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan.