RIAUONLINE, PEKANBARU - Sejumlah mahasiswa Universitas Lancang Kuning, Provinsi Riau menggelar aksi demonstrasi, Kamis petang. Dalam aksinya itu, mahasiswa menuding bahwa Walikota Pekanbaru, Firdaus terindikasi korupsi pengadaan lahan gedung perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya.
Tak tanggung-tanggung, mahasiswa yang mengatasnamakan BEM Fekon Unilak itu menyebut Firdaus terlibat korupsi ganti rugi lahan komplek perkantoran megah itu senilai Rp800 miliar.
“Diduga Bapak Firdaus Walikota Pekanbaru korupsi ganti rugi lahan kantor Pemko Pekanbaru sebanyak Rp800 miliar,” sebut pendemo dalam aksinya.
Selain itu, sejumlah kerabat Walikota Pekanbaru juga tak luput dari tuntutan massa. Salah satunya adalah Amir Lutfi, yang mereka sebut sebagai keponakan kandung Firdaus memonopoli sejumlah proyek selama dua periode kepemimpinan Walikota yang menjuluki dirinya Sang Visioner itu.
Tak hanya itu, anak Firdaus juga dituding memainkan proyek senilai Rp20 miliar yang berasal dari proyek PUPR dan Perkim.
Bahkan, kaki tangan Firdaus seperti Sekdako Pekanbaru, M Noer serta Ida juga terlibat jual beli proyek Rp30 miliar di Perkim dan PUPR.
Beberapa nama lainnya yang juga disebut terlibat praktir kotor adalah Zulhelmi Arifin yang merupaka Kepala Bapenda Pekanbaru, Edi Satriawan hingga T Denny Muharpan yang disebut sebagai eksekutor dan juru nego.
“Kami meminta kepada Polda Riau dan Kejati Riau untuk memeriksa mereka,” ujarnya. (**)