RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi II DPRD Riau, Ma'mun Solihin mengaku sangat mendukung rencana untuk memisahkan dinas perkebunan dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Riau.
Pasalnya, menurut politisi PDIP ini, Pemprov Riau harus fokus dengan penertiban lahan ilegal berdasarkan temuan Pansus Monitoring DPRD Riau diperkuat dengan temuan KPK sebanyak 1,2 juta lahan kebun ilegal di Riau.
Dikatakan Ma'mun, Riau sendiri memiliki kebun sawit yang cukup luas dimana lebih dari empat juta hektar lahan di Riau merupakan perkebunan sawit, sehingga sudah selayaknya sawit menjadi tulang punggung perekonomian Riau.
"Makanya kita berharap agar Dinas Perkebunan ini bisa tegak sendiri, termasuk dalam upaya untuk menertibkan perusahaan yang menggunakan lahan diluar HGU-nya," kata Ma'mun, Kamis, 22 Agustus 2019.
Jika sektor perkebunan bisa dimaksimalkan, Ma'mun yakin nanti akan bisa berdaya guna serta menimbulkan impact besar ke perekonomian rakyat Riau salah satunya dari sektor pajak.
"Ketika dia menggunakan kawasan yang bukan HGU-nya, otomatis dia tidak ada izin, tidak ada izin berarti tidak membayar pajak," tuturnya.
Ma'mun bahkan, akan memperjuangkan anggaran untuk memetakan kembali luas perkebunan lahan dengan melakukan pengukuran ulang terkait lahan-lahan yang diduga ilegal sesuai dengan temuan Pansus monitoring dan KPK.
"Di APBD murni sedang diperjuangkan, nanti akan ditindaklanjuti dengan Pergub, ini sedang kita bahas bersama TAPD," tutupnya