Laporan: ANDRIAS
RIAUONLINE, BENGKALIS - Kedapatan melakukan transaksi narkoba jenis sabu, DS (43) dicokok team opsnal Polsek Mandau, Sabtu, 3 Agustus 2019 kemarin. Dari pengembangan, Polisi juga mengamankan CP (36) pemilik barang haram tersebut.
Keduanya merupakan warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Hal itu dikatakan Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi melalui Kasi Humas, Aiptu Yarman, Minggu 4 Agustus 2019 pagi.
Menurut Aipu Yarman, Team Opsnal sebelumnya telah mamantau gerak-gerik mencurigakan tersangka DS diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu dan sering melakukan transaksi di rumahnya.
Selanjutnya, Team Opsnal memantau DS dari sekitar rumahnya dan tidak lama kemudian terlihat datang seseorang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor ke rumah DS yang diduga akan melakukan transaksi narkotika.
"Team Opsnal langsung melakukan penggerebekan di rumah DS, tapi laki-laki yang tidak dikenali dan baru mendatangi rumah DS tersebut berhasil melarikan diri. Bersama tersangka, team opsnal mengamankan1 paket kecil sabu seharga 400 ribu dan mengamankan 1 unit sepeda motor sebagai alat transportasi untuk transaksi," kata Kasi Humas, Aiptu Yarman.
Selanjutnya, berdasarkan dari keterangan DS bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang bernama CP.
"Kemudian Team Opsnal melakukan penangkapan terhadap CP (tersangka 2) juga warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau saat digeledah tidak ditemukan BB padanya. Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.