RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau sedang menyusun tim Satgas Pemberantasan Narkoba di Riau. Satgas ini melibatkan berbagai unsur yang masuk didalamnya. Mulai dari BNN, TNI, Polda dan seluruh Forkompinda termasuk tokoh masyarakat.
"Memberantas narkoba itu tidak bisa kita serahkan ke satu badan atau lembaga saja. Harus bersama-sama. Sehingga dengan dibentuknya Satgas ini nanti bisa lebih efektif," kata Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edi Natar Nasution, Selasa (16/7/2019).
Edi mengungkapkan, tim Satgas pemberantasan Narkoba sudah dibentuk. Namun sejauh ini Satgas pemberantasan narkoba belum disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau. Jika sudah di SKkan maka tim ini pun langsung bekerja untuk melakukan pemberantasan narkoba di Riau.
"Satgasnya sudah disusun, sudah rapat, tinggal dibuatkan SKnya nanti oleh Pak Gubernur. Setelah itu nanti baru Satgas ini bisa langsung bekerja," ujarnya.
Edi mengaku prihatin dengan tingginya kasus peredaran narkoba di Riau. Apalagi Riau masuk dalam 5 provinsi terbesar peredaran narkobanya. Sehingga perlu dilakukan upaya nyata untuk memberantasnya guna menyelamatkan generasi muda di Riau dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Kita prihatin, apalagi Riau kan masuk daerah yang cukup tinggi peredaran narkobanya, bahkan masuk lima besar se Indonesia. Kalau ini sampai berlarut, ini kan dampaknya luar biasa kepada generasi muda kita," katanya.
Sebelumnya, tepatnya Sabtu pagi 13 Juli 2019, warga Bengkalis dihebohkan penemuan bungkus kantong plastik berisikan narkoba jenis Sabu dengan 16 bungkus berat kotor 18,8 kg. Sebulan sebelumnya, warga Bengkalis juga dibuat geger dengan penemuan dua koper berisikan 14 kg sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil ektasi. (adv)