(istimewa)
Senin, 15 Juli 2019 21:24 WIB
(istimewa)
Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, secara geografis letaknya berhadapan langsung dengan Malaysia, disebut sebagi pintu masuk perlintasan (transit) barang-barang narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Bahkan bukan hanya peredaranya, warga di pulau pesisir Bengkalis ini sudah tidak tabu lagi akan keberadaan barang haram yang dimainkan pengedar ataupun bandar yang merupakan bagian sindikat internasional.
Belum sebulan pasca penemuan dua koper berisikan 14 kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi, kini warga Bengkalis kembali dipertontontan dengan penemuan kantong plastik berisikan narkoba.
Terbaru, penemuan bungkus plastik di Sabtu pagi, 13 Juli 2019, yang tidak jauh dari penemuan koper narkoba yang dibuang ke tepi jalan oleh kurirnya.
Bungkusan plastik berisikan narkoba jenis sabu-sabu dengan 16 bungkus berat kotor 18,8 kg itu terjadi di Desa Gerilya, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Atas penemuan tersebut, Polisi kini terus melakukan pendalaman atas kepemilikan ataupun sindikat jaringan Internasional tersebut.
"Tim gabungan masih bekerja dan masih didalami semuanya," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin 15 Juli 2019 melalui percakapan WhatsApp.
Sebelumnya, seperti diberitakan RIAUONLINE.CO.ID Warga Desa Gerilya Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau kembali digegerkan dengan penemuan satu tas ransel berwarna coklat berisikan tiga bungkus narkotika jenis ektasi, Selasa 25 Juni 2019.
Penemuan tas tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang ibu rumah tangga warga Desa Gerilya Kecamatan Bengkalis sekitar pukul 10.00 WIB. Saat dirinya hendak membersihkan halaman belakang rumahnya dan melihat ada satu tas berwarna coklat tepat di kadang ayam miliknya.
Perasaan penasaran dan bercampur takut, IRT langsung melaporkan kejadian temuan tas warna coklat itu kepada Babinsa Koramil 01/ Bengkalis.
Baca Juga
"Mendapat laporan dari warganya, Babinsa Koramil 01/ Bengkalis Serda Rs Sitorus langsung mendatangi rumah warga tersebut. Tas berwarna coklat dibuka dan dilihat ada tiga bungkus besar diindikasikan Ekstasi," kata Dandim 0303/Bengkalis, Letkol Inf Timmy Prasetya Harmianto, S. Sos, Selasa 25 Juni 2019 di Makodim 0303/Bengkalis.
Kemudian, oleh Serda Rs Sitorus temuan tas diduga narkotika itu langsung dilaporkan kepada Danramil 01/ Bengkalis Mayor Arm Bismi Tambunan dan diteruskan koordinasi dengan Plt. Danunit Intel Kodim 0303/Bengkalis Sertu MY. Harahap.
"Oleh anggota kita, penemuan barang dan tas tersebut dibawa ke Kantor Kodim 0303/Bengkalis," terang Dandim 0303/Bengkalis
Selanjunya kata Dandim 0303/Bengkalis, Letkol Inf Timmy Prasetya Harmianto, S. Sos. Selanjutnya melakukan Koordinasi dengan Kapolres Bengkalis untuk memerintahkan anggotanya dari Sat Narkoba Polres Bengkalis untuk mengecek kepastian Jenis Ekstasi tersebut.
"Dan hasil dari Koordinasi Pihak Sat Narkoba Bengkalis dapat memastikan 3 Kantong Besar tersebut berupa Ekstasi Jenis Minion yang banyak beredar luas di Indonesia yang diduga barang tersebut di selundupkan dari Negara Malaysia," tegas Dandim.
Terbaru, Warga Desa Gerilya, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau kembali dihebohkan dengan temuan tas (kantong plastik) berisi narkoba, Sabtu, 13 Juli 2019.
Kantong pelastik berisikan narkoba jenis sabu itu ditemukan pertama kalinya oleh pedagang warga yang berjualan di pinggir Jalan Kelapa Pati Darat, Kecamatan Bengkalis.
Lokasi yang tidak jauh dengan penemuan sebelumnya yaitu temuan tas berwarna cokelat berisikan tiga bungkus narkotika jenis ekstasi, Selasa, 25 Juni 2019 silam membuat warga Desa Kelapapati Darat kembali geger.
Dodi (41) warga Desa Kelapapati Darat kepada RIAUONLINE.CO.ID membeberkan, tas plastik diduga narkoba dan tidak ketahui pemiliknya tersebut sempat membuat pedagang jajanan kue yang berada disana menjadi panik.
Merasa takut, pedagang itu langsung menceritakan kepada warga yang sedang berbelanja jajanan kue miliknya.
"Sekitat pukul 06.10 WIB pagi tadi, dan kebetulan saya sedang menitip dagangan kue ke pedagang tersebut. Bersama tiga warga lainya, kami langsung mendekati tas yang dicurigai tersebut. Namun, rasa takut akan isi di dalamnya membuat kami mengurungkan niat untuk membukanya," beber Dodi semberi menceritakan akan kecurigaan adanya benda haram narkotika karena sebelumnya dihebohkan juga dengan temuan tas yang berisikan narkotika jenis ektasi.
Dikawatirkan lagi, temuan tersebut dikatakan Dodi langsung dilaporkan kepada Polisi yang kebetulan warga Desa Kelapapati.
"Setelah Polisi tiba, kami pun turut menyaksikan tas plastik yang dicurigai itupun dibuka dan kami melihat ternyata isi didalamnya berupa bungkusan bungkusan berbentuk kotak dan banyak," kata Dodi lagi.
Selanjutnya, tambah Dodi. Melihat isi di dalam tas plastik dipastikan narkoba, anggota Polisi tersebut langsung menelpon Kasat Narkoba untuk memastikan barang haram tersebut.
"Anggota Polisi tersebut memastikan dan sempat menyebut barang di dalam plastik itu adalah narkoba," pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto dikonfirmasi membenarkan adanya temuan tersebut. Dijelaskanya, temuan kantong plastik berisikan 16 Bungkus narkoba jenis sabu-sabu.
"Atas laporan warga, tas plastik berisikan narkotika jenis sabu tersebut dibawa dan diamankan di Mapolres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut," katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan 16 (enam belas) bungkus diduga narkotika jenis sabu 16 diperkirakan berat kotor Kurang lebih 18.8 kg dan 1 buah tas plastik warna biru.
Ini peristiwa yang hampir sama dengan penemuan warga di jalan Gerilya beberapa waktu lalu, penemuan tas ransel berisi puluhan ribu pil ekstasi.