RIAUONLINE, PEKANBARU - Lahan milik Pemprov Riau yang berada di Kubang Raya, Kampar disinyalir sudah dikuasai oleh oknum masyarakat setempat. Kondisi ini disebabkan karena lemahnya pengawasan dan pencatatan aset milik Pemprov Riau. Sebab Pemprov Riau sendiri mengaku tidak mengetahui di mana titik koordinat tanah aset Pemprov Riau tersebut.
"Daerah itu kan berkembang terus, pemukiman di situ juga mulai padat, bisa jadi (lahan Pemrov dikuasai masyarakat)," kata Asisten III Setdaprov Riau, Indrawati Nasution di kantor Gubernur Riau, Rabu 31 Juli 2019.
Sejauh ini Pemprov Riau sudah melakukan upaya untuk bisa menemukan aset tanah tersebut. Namun sayang belum membuahkan hasil. Sebab tim yang diturunkan belum menemukan titik koordinat tanah aset Pemprov Riau tersebut.
"Kita sudah pernah turun ke lapangan untuk mengecek aset lahan kita di Kubang. Ada dua lokasi aset lahan di sana. Yang satu luasnya 39,5 hektare, kemudian satu lagi 20 hektare. Hanya saya yang 20 hektare ini kita tidak tau tepatnya di mana," katanya.
Saat melakukan pengecekan ke lapangan tersebut, sejumlah unsur diikutsertakan. Mulai dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kemudian dari Biro Tata Pemerintahan (Tapem) serta dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar. Namun lagi-lagi tim yang turun ke lapangan belum menemukan di mana lokasi aset tanah tersebut berada.
"Saya sudah sampaikan ke BPN Kampar untuk menggesa ini, dan turun sama-sama menentukan titik koordinatnya. Karena titik koordinat ini sangat kita butuhkan untuk menentukan yang mana sih lahan kita yang 20 hektare itu," katanya. (*)