Begal, Residivis di Kampar Kembali Ditangkap Polisi

Begal.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Resort Kampar Provinsi Riau menangkap tiga bandit begal yang meresahkan masyarakat. Dua diantara bandit itu adalah residivis dalam kasus yang sama dan baru saja menghirup udara bebas.

Wakil Kepala Polres Kampar Kompol Ricky Ricardo Rabu mengatakan tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial TM (39) dan dua residivis masing-masing FE (30) serta BD (28).

"Perbuatan ketiga tersangka ini sangat meresahkan masyarakat. Selain terlibat begal mereka juga terlibat pencurian kendaraan bermotor," kata Ricky.

Ia menjelaskan ketiga tersangka dibekuk pada Rabu dinihari tadi di wilayah Panam, Pekanbaru. Wilayah itu berbatasan langsung dengan Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.



Dari penangkapan tersebut, Polisi turut menyita satu unit sepeda motor hasil kejahatan mereka serta menyita kunci T, obeng hingga pisau sangkur yang digunakan dalam melancarkan aksinya.

Sementara itu, Paur Humas Polres Kampar Iptu Denny Yusra menjelaskan dua residivis tersebut baru saja bebas menjalankan hukuman dalam kasus yang sama sekitar tiga bulan terakhir. Namun, bukannya belajar dari kesalahan, mereka justru kembali terlibat dalam kejahatan yang sama.

"Mereka bebas sekitar tiga bulan lalu. Kemudian satu lagi sekitar setahun sebelumnya," ujarnya.

Lebih jauh merincikan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi koboi jalanan tersebut. Polisi pun membentuk tim khsusus menyelidiki kasus itu.

Tak butuh waktu lama, Polsek Tambang dan Polres Kampar berhasil melacak keberadaan para pelaku. Saat itu, ketiganya terendus berada di wilayah Pekanbaru. Tersangka pertama, FE dibekuk disekitar kawasan Tabek Gadang, Pekanbaru. Selanjutnya dua pelaku lainnya dibekuk tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama.

"Kami masih terus menyelidiki dan mengembangkan kasus ini, termasuk mengembangkan para penadah hasil kejahatan mereka," ujarnya. (**)