Delapan Penyelundup Sabu di Bandara Pekanbaru Pemuda Aceh

tsk-narkoba-asal-aceh.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Aviation Security Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Provinsi Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 32 paket sabu-sabu senilai miliaran rupiah.

Total 4,1 kilogram serbuk haram disita petugas dari tangan delapan pelaku yang mayoritas berusia 20 tahun itu. Polisi sendiri menyebut, mereka semua bukanlah warga lokal, melainkan berasal dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. at.

"Ada delapan pelaku yang saat ini kita proses. Mereka semua berasal dari Aceh," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto.

Santo menjelaskan polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif kepada para tersangka masing-masing berinisial RS (24), M (30), FN (25), Md (19), SW (21), Ms (22), Mh (19) Dan AH (25). Mereka semua baru satu hari di Pekanbaru.



"Mereka ini semuanya kurir. Kita sedang dalami siapa yang membiayai mereka, menyuruh mereka dan siapa yang menerimanya," jelasnya.

Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II berhasil menegah upaya penyelundupan sabu, Jumat (28/6/2019) pagi.

Informasi yang dirangkum, delapan pelaku diamankan dalam penangkapan tersebut. Sedianya mereka akan terbang ke Surabaya, dengan menggunakan maskapai Lion Air.

Mereka ditangkap di lantai dua Bandara SSK II Pekanbaru atau saat menjalani pemeriksaan untuk menuju ke ruang tunggu pada sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat diperiksa, petugas melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan. Petugas pun melakukan pemeriksaan intensif dan dari penggeledahan ditemukan sabu-sabu dengan total 32 paket.

Untuk mengelabui petugas, mereka menyimpan sabu itu di dalam sepatu. (**)